Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ahmad Sahroni Minta Pelaku Pemukul ODGJ di Ende Dihukum Berat: Hukum Harus Setara!

        Ahmad Sahroni Minta Pelaku Pemukul ODGJ di Ende Dihukum Berat: Hukum Harus Setara! Kredit Foto: Instagram/Ahmad Sahroni
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Viral di media sosial, sebuah video seorang pemuda berpakaian serba hitam menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Ende, NTT. Pria ODGJ berinisial A itu dipukul pada rahangnya hingga tersungkur ke tanah dan meraung kesakitan.

        Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika menyebut bahwa pelaku menganiaya korban dalam keadaan sepenuhnya sadar. Kini, pelaku berinisial MD tersebut telah ditangkap dalam pelariannya di Denpasar, Bali.

        Keseriusan Polri dalam menyikapi kasus penganiayaan ODGJ ini pun lantas menuai apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

        Politikus NasDem tersebut menilai, pelaku penganiayaan tak pantas mendapat restorative justice, dan patut diberi hukuman setimpal atas perbuatannya.

        "Saya apresiasi pihak kepolisian yang serius tangani kasus ini, sampai menjemput pelaku di Denpasar. Selanjutnya, saya minta pelaku ini diberi hukuman yang setimpal, jangan diberi ruang untuk restorative justice," kata Sahroni dalam keterangan persnya seperti diterima Warta Ekonomi (10/1).

        "Karena betul kata Pak Kapolres, dia melakukan penganiayaan ini dengan kesadaran. Seperti tidak menanggap hak asasi yang dimiliki korban," tambahnya.

        Lebih lanjut, Sahroni bahkan menyebut aksi pelaku sebagai pelanggaran HAM. Karena menurutnya, dengan sengaja mempertontonkan aksi penganiayaan tersebut, pelaku sama saja merendahkan harkat dan martabat korban.

        "Bahkan saya kira ini masuk kategori pelanggaran HAM. Dengan sengaja mempertontonkan aksi penganiayaan kepada ODGJ, seolah-olah dia memiliki ‘derajat’ lebih tinggi dari sang korban. Ini salah dan sangat menciderai nilai-nilai kemanusiaan. Untuk itu, pelaku tidak boleh lepas dari pertanggungjawaban hukumnya,” tambah Sahroni.

        Terakhir, Sahroni berharap dengan dihukum beratnya pelaku, dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar selalu menghargai dan menghormati sesama.



        "Agar jadi pelajaran untuk kita semua, agar tidak pernah merendahkan atau berbuat semena-mena terhadap siapa pun. Semua punya hak yang sama, tidak ada bedanya," tutup Sahroni.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: