Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Indofarma Rombak Habis Jajaran Petinggi dari Komisaris Hingga Direksi

        Indofarma Rombak Habis Jajaran Petinggi dari Komisaris Hingga Direksi Kredit Foto: Indofarma
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Indofarma Tbk (INAF) memperoleh restu pemegang saham untuk melakukan penjaminan kekayaan sebesar 50% jumlah kekayaan bersih perseroan untuk menjamin kewajiban perseroan kepada krediturnya sehubungan dengan rencana penataan keuangan. 

        Hal ini dihasilkan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 11 Januari 2024, di Jakarta. 

        Manajemen dalam keterangan resmi mengungkapkan bahwa pemegang saham juga memberikan kewenangan kepada Direksi untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penjaminan aset tersebut, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal.

        Baca Juga: Indofarma Berkolaborasi dengan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila

        RUPSLB juga memutuskan menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 5, 11, 12, 15, 17,

        18, 20, 21, 24, 25, dan 26, serta untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar sehubungan dengan berubahan tersebut.

        Selanjutnya, RUPSLB memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan dengan memberhentikan dengan hormat Direktur Utama, Agus Heru Darjono; Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Sumber Daya Manusia, Ariesta Krisnawan; Direktur Produksi & Supply Chain, Jejen Nugraha; dan memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Direktur Sales dan Marketing, Kamelia Faisal dan Komisaris Independen, Achmad Ghufron Sirodj yang telah disampaikan sebelumnya. 

        “Perseroan mengucapkan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut,” tulis Manajemen. 

        Baca Juga: Incar Pasar Global, Pyridam Farma (PYFA) Akuisisi Probiotec Limited, Perusahaan Farma di Australia

        RUPSLB pun mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama; Andi Prazos sebagai Direktur Operasional, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan serta tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 

        Dengan adanya perubahan penqurus Perseroan, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut:

        Dewan Komisaris

        Komisaris Utama: Laksono Trisnantoro

        Komisaris: Didi Agus Mintadi

        Komisaris Independen: Teddy Wibisana

        Direksi

        Direktur Utama: Yeliandriani

        Direktur Operasional: Andi Prazo

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: