Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan berkomitmen mendorong kembali penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seandainya terpilih sebagai presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Anies menilai, penguatan KPK bisa dimulai dari revisi Undang-undang (UU) KPK yang dinilai melemahkan kerja-kerja KPK. Menurutnya, revisi UU KPK mampu mengembalikan kewibawaan lembaga tersebut.
Hal itu dia sampaikan dalam acara dialog bersama KPK dalam rangka penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (Paku Integritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi legal seperti dulu, ini artinya merevisi UU KPK. Kami ingin revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," kata Anies di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Anies juga berencana menerapkan standar etika yang tinggi di tubuh KPK. Hal yang sempat diterapkan pada periode kepemimpinan sebelumnya, di mana KPK enggan mengikuti kegiatan yang didanai pihak luar.
"Kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK," jelasnya.
"Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK, sehingga bukan hanya UU-nya memberikan kekuatan kemandirian, tapi juga di dalamnya, baik di pimpinan maupun seluruh staf bekerja demgan kode etik yang amat tinggi," tambahnya.
Di sisi lain, Anies juga berkomitmen membenahi proses rekrutmen anggota KPK. Menurutnya, rekrutmen komisioner hingga staf bukan sekadar mencari pekerjaan.
Baca Juga: Anies Anggap JK sebagai Orang Tua Sendiri
"Bukan sekadar mencari pekerjaan, tapi di tempat untuk memberantas korupsi. Ini hal pertama yang ingin kami lakukan," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: