Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD: Jadikan Tanggal 14 Februari sebagai Pengadilan Rakyat

        Mahfud MD: Jadikan Tanggal 14 Februari sebagai Pengadilan Rakyat Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menjelaskan alasannya yang berencana mengundurkan diri dari posisi Menkopolhukam.

        Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia itu mengaku ingin menjadi contoh, menjadi pemimpin yang tidak menyalahgunakan kekuasaan.

        "Saya ingin memberi contoh, kalau saya ini menjadi Cawapres yang masih merangkap, apakah saya menggunakan kedudukan untuk memanfaatkan fasilitas negara? Ini sudah tiga bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara," kata Mahfud.

        Mahfud mengaku meminta kepala daerah yang mengenal baik dirinya untuk tidak menjemput dan melayani, ketika berkunjung saat berkampanye.

        "Karena saya tidak mau menggunakan jabatan saya untuk fasilitas pemerintah. Pihak lain nampak menggunakan jabatan, bahkan menteri-menteri yang tak ada kaitannya dengan politik malah ikut tim sukses (kampanye) Pilpres 2024,” lanjutnya menekankan.

        Mahfud menambahkan, pengunduran dirinya dari posisi Menkopolhukam tinggal menunggu waktu. Sebab, masih ada tugas negara yang harus dia lakukan dalam rangka transisi. 

        "Mari kita jadikan tanggal 14 Februari sebagai pengadilan rakyat, pilih lah pemimpin yang tidak menyalahgunakan kekuasaan, dan tidak juga menyebut fasilitas negara itu sebagai pemberian personal, karena itu adalah milik negara," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: