Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies: Masalah Outsourcing Bukti Omnibus Law Bermasalah!

        Anies: Masalah Outsourcing Bukti Omnibus Law Bermasalah! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menilai bahwa skema kerja outsourching adalah bukti ketidakefektifan Undang-undang (UU) Omnibus Law. 

        Adapun hal itu dia ungkap dalam acara Desak Anies bersama Ojek Online (Ojol) dan Pekerja Buruh di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024).

        Baca Juga: Yakin Menang, Anies Klaim Jakarta Ikut Barisan Perubahan

        "Persoalan pekerja outsourching salah satu permasalahan bukti bahwa Omnibus Law ini bermasalah," kata Anies di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024).

        Anies menegaskan, proses rekrutmen mesti mengedepankan prinsip berkeadilan. Dia mengaku akan membenahi sistem outsourcing yang bertolak belakang dengan prinsip keadilan. 

        "Yang harus kita kerjakan dan sebisa mungkin mengutamakan status sebagai pekerja tetap, sambil memastikan pekerja terus meningkatkan skilnya, kompetensinya," jelasnya.

        Anies menilai perlu lembaga yang secara khusus mengawasi praktik outsourcing. Hal itu dia nilai perlu untuk memastikan para pekerja memperoleh haknya sebagai pekerja.

        "Kementerian atau di luar yang secara khusus melakukan pemantauan atas praktik-praktik outsourcing ini untuk memastikan bahwa ada tunjangan, ada pemenuhan hak-haknya dengan baik, tidak bisa PHK semaunya, dan seluruh kewajiban yang harus ditunaikan perusahaan itu terlaksana," ujarnya.

        Lebih jauh, Anies mengaku akan mengubah skema outsourcing untuk menguntungkan perusahaan dan pekerjanya. Dia juga mengaku akan melibatkan semua pihak untuk menggodok ekosistem yang baik bagi pekerja.

        Baca Juga: Jaga TPS Bukan untuk AMIN, Anies: Untuk Suara Rakyat yang Ingin Perubahan!

        "Lalu ke depan lagi-lagi kita ingin melibatkan serikat buruh, pakarlintas bidang pengusaha untuk mengatur praktik outsourcing yang baik, fair. Jadi bukan outsourcing itu selalu bermasalah, tidak, tapi outsourcing yang tak fair, yang tidak berikan manfaat yang setara bagi kedua belah pihak," tandasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: