Soroti Putusan MK Soal Batas Usia Capres/Cawapres, Alumni dan Civitas Akademik UIN Jakarta: Akhlak Demokrasi Terus Merosot!
Civitas Akademika dan Alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Hidayatullah Jakarta menyoroti putusan MK materi No 90/2023 terkait batas usia Capres/Cawapres yang mana berujung pada lolosnya Gibran Rakabuming Raka bin Jokowi maju di Pilpres 2024 meski usianya belum memenuhi syarat (40 Tahun).
Hal ini disampaikan dalam acara pernyataan sikap Civitas Akademika dan Alumni UIN Jakarta terkait demokrasi di Indonesia saat ini yang disebut “Seruan Ciputat” pada Senin (5/2/24) di Landmark UIN Jakarta, Ciputat.
Sikap tersebut tertuang pada poin 4 di yang secara seremonial disuarakan oleh Guru Besar UIN Jakarta Saiful Mujani sebagai perwakilan.
“Pengelolaan keadaban/akhlak demokrasi ini sudah semestinya tidak dipandang sekadar seperangkat aturan tertulis. Aturan tentang boleh tidak boleh. Lebih dari itu, keadaban/akhlak demokrasi juga berhubungan erat dengan manfaat atau mudharat bagi kepentingan masyarakat. Sejak putusan MK atas uji materi No 90/2023 ditetapkan, keadaban/akhlakdemokrasi kita terus menerus merosot. Presiden sebagai kepala negara berkewajiban untuk menjaga dan menjadi contoh bagaimana keadaban/akhlak berdemokrasi itu menjadi laku kehidupan bernegara,” demikian bunyi pernyataan sikap mereka.
Baca Juga: Publik Puas dengan Kinerja Jokowi, Kata Lembaga Survei karena Banyak Bagi-bagi Bansos
Sementara itu, Ray Rangkuti selaku alumni dan inisiator dalam pembukaan menyebutkan Demokrasi di Indonesia akhir-akhir ini mengingatkan dengan apa yang terjadi di akhir era orde baru.
“Melihat perkembangan demokrasi kita akhir-akhir ini termasuk satu bulan terakhir sebelum pemilu dilaksanakan, kami mengingatkan memori kami yang pada saat itu turun bersama ke lapangan dalam mengusung demokrasi, termasuk bahwa rektor pertama yang secara resmi meminta agar Soeharto mundur adalah rektor UIN Jakarta yang saat itu dijabat Pak Azyumardi Azra resmi pakai kop surat kampus,” jelasnya.
Ray melihat demokrasi saat ini mulai mengarah seperti era orde baru di mana hanya dipandang sebagai boleh dan tidak boleh saja.
Padahal menurutnya ada nilai-nilai lain yang harus dipegang dalam penyelenggaraan demokrasi.
“Akhir-akhir ini situasi yang sama mulai kita rasakan yaitu makin menurunnya semangat mengelola demokrasi dengan prinsip moral, etik, dan berkeadaban. Demokrasi dipandang hanya sebagai urusan boleh tidak boleh, bukan urusan baik tidak baik,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto