Ketua Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Hamdan Zoelva meminta para pendukung dan relawan untuk terus menjaga proses penghitungan suara.
Hamdan menegaskan, jangan sampai hasil quick count menjadi rujukan untuk mengisi data rekapitulasi manual di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jangan sampai bahwa quick count nanti menjadi patokan dalam mengisi, mengisi dalam rangka rekapitulasi manual. Karena itu kita minta betul untuk menjaga jangan sampai sekali," kata Hamdan dalam konferensi persnya di Sekretariat Perubahan, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Hamdan menegaskan, penggunaan quick count sebagai rujukan rekapitulasi manual surat suara sangat mempengaruhi pihak yang memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Sementara hasil quick count yang beredar di beberapa lembaga hukum, kata Hamdan, bukan data valid yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Anies Temui Surya Paloh di NasDem Tower, Apa yang Dibahas?
"Karena itu terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara dari paslon tertentu sudah mencapai angka sekian yang pasti dan sampai merayakannya," jelasnya.
Hamdan menegaskan, semua kandidat Pilpres mesti menghormati proses rekapitulasi yang dilakukan KPU. Menurutnya, hasil rekapitulasi KPU menjadi pegangan hukum dalam menentukan pemenang di Pilpres.
"Data berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang itulah yang merupakan data hukum yang menjadi pegangan kita yang paling valid," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: