Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sambut Baik Usul Hak Angket, PKS: Menarik, Daripada MK Ada 'Paman'

        Sambut Baik Usul Hak Angket, PKS: Menarik, Daripada MK Ada 'Paman' Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Koalisi Perubahan sepakat mendorong hak angket sebagaimana yang diusulkan Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, beberapa waktu lalu.

        Kesepakatan mendorong hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diputuskan melalui pertemuan rutin tiga sekretaris jenderal Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

        Baca Juga: PKS: Welcome to the Jungle, Mas AHY!

        Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Al-Habsy menilai hak angket merupakan langkah tepat untuk menindak dugaan kecurangan di Pemilihan Umum (Pemilu).

        Aboe menilai, pengguliran hak angket lebih baik ketimbang pengusutan kecurangan di Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran ada sosok 'paman' yang kerap kali disinggung. 

        "Ini menarik, angket ini bagus. Daripada kita ke MK ada pamannya, lebih baik kita ke angket, cantik,” kata Aboe dalam konferensi persnya di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

        Aboe menilai pengusutan dugaan kecurangan Pemilu lebih baik dilakukan melalui hak angket. Pasalnya, DPR di huni oleh sosok-sosok yang berpengalaman.

        Baca Juga: Surya Paloh Ketemu Jokowi, PKS: Jadi Sekali Lagi, Ojo Kesusu

        "Angket kita udah pengalaman kok, indah kerjanya, panjang waktunya,“ jelasnya.

        Lebih jauh, Aboe menilai hak angket memiliki kekuatan dalam mengusut kecurangan Pemilu. Meski begitu, dia mengaku tengah menunggu langkah lanjutan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai inisiator. 

        “Jadi gitu, jadi cukup kuat sekali tinggal kita tunggu lokomotifnya,” tandasnya.

        Baca Juga: PKS Menang Pileg di Inggris, PDIP Menyusul di Posisi Kedua

        Sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

        Ganjar menuturkan, hak angket menjadi salah satu kewenangan yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan. Melalui hak angket, DPR dinilai berhak meminta pertanggungjawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kecurangan di Pilpres.

        “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/2/2024).

        Menurutnya, keterlibatan para partai pengusung dari Anies-Muhaimin kubunya cukup untuk mengajukan hak angket penyelidikan atas dugaan kecurangan Pemilu.

        Baca Juga: Surya Paloh Bertemu Jokowi, PKS Ogah Pusing: Kewenangan Otonom Setiap Partai

        "Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: