Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Menunggu Megawati, NasDem Tetap Ajukan Hak Angket Meski Tanpa PDIP

        Tak Menunggu Megawati, NasDem Tetap Ajukan Hak Angket Meski Tanpa PDIP Kredit Foto: Antara/Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengaku tidak sedang menunggu langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

        Tanpa PDIP, kata Sugeng, Partai NasDem akan tetap mengajukan hak angket. Meski begitu, dia mengaku hendak menunggu hasil final rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 20 Maret 2024 mendatang.

        Baca Juga: Demokrat dan Gerindra Pertanyakan Urgensi Hak Angket di Rapat Paripurna DPR

        "Tolong garisbawahi, tanpa PDIP NasDem akan mengambil jalan atau akan angket, tapi tetap kita per tanggal 21 Maret dengan bukti-bukti empirik yang ada yang secara hukum," kata Sugeng kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

        Sugeng menyebut, hak angket akan tetap berjalan meski hanya memiliki 25 tanda tangan dari anggota DPR RI. Jumlah itu nilai akan terpenuhi mengingat komposisi Koalisi Perubahan sendiri berjumlah tiga partai, yakni NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

        "Kenapa? Karena 25 orang kan cukup. Kami dengan PKS, kami dengan PKB saja sudah cukup," jelasnya. 

        Kendati begitu, Sugeng meyakini PDIP akan tetap mendorong pengguliran hak angket di DPR. Mengingat usul tersebut lahir dari Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 yang juga Politikus aktif PDIP, Ganjar Pranowo. 

        Baca Juga: Tiga Fraksi Besar Suarakan Hak Angket di Rapat Paripurna DPR

        "Kalau kita dengar bagaimana giroh kawan-kawan PDIP, yang juga ingin menggelar, ya mudah-mudahan semua ini berjalan sebagaimana wajarnya," ujarnya. 

        Sugeng juga menegaskan, hak angket menjadi jalan politik yang diambil Partai NasDem. Dia membantah anggapan pengguliran hak angket sebagai bentuk ketidaksiapan dalam kontestasi. 

        Baca Juga: HNW: PDIP Tak Akan Balik Kanan Soal Pengguliran Hak Angket

        Pasalnya, dia mengklaim banyak bukti yang menunjukkan adanya kecurangan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu). Apalagi, hak angket juga menjadi hak yang dijamin secara konstitusi.

        "Jadi sekali lagi semuanya dengan sangat, pendekatan kepala dingin hak angket itu. Nanti akan kita panggil seluruh (saksi), kenapa? Memang angket nanti akan bicara tentang pra Pemilu dan peristiwa Pemilu dan pasca Pemilu," ungkapnya.

        Baca Juga: PDIP hingga NasDem Solid Dorong Hak Angket, Ini Kata PKS

        "Nanti kita akan panggil semua tokoh-tokoh besar, bahkan saksi-saksi empirik ketika menjadi Pemilu, kepala desa, Kapolsek, Kapolres, seluruh aparat penyelenggara negara akan kita hadirkan," tandasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: