Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HNW: PDIP Tak Akan Balik Kanan Soal Pengguliran Hak Angket

HNW: PDIP Tak Akan Balik Kanan Soal Pengguliran Hak Angket Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) meyakini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak akan mengurungkan niatnya dalam menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pasalnya, tutur HNW, PDIP merupakan partai pertama yang mengusulkan bergulirnya hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan di Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga: PDIP Tak Sendiri, Gerbong Wacana Hak Angket Kedatangan PPP

"PDIP kalau per hari ini saya tidak melihat PDIP akan balik kanan. Saya kira juga ibaratnya, kau yang mulai masa kau yang tidak melaksanakan," kata HNW dalam acara diskusi Forum Ka'bah Membangun di kawasan Cilandak, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Begitu juga dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Ketua Dewan Kehormatan PPP, Romahurmuziy, yang menegaskan bahwa partainya ikut dalam gerbong pengusul hak angket.

Dia menegaskan, hak angket tidak digulirkan semata untuk mengubah hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Melainkan untuk mengungkap kecurangan yang terjadi dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Kata kuncinya sebenarnya bukan Pileg dan Pilpres, tapi kecurangan Pemilunya. Hak angket ini terkait dengan penyelidikan kecurangan Pemilu. Pemilu ya ada Pileg, Pilpres," tegasnya.

HNW menegaskan bahwa hak angket akan bergulir dengan pendekatan optimistik. Dia pun membantah bahwa pengguliran itu hanya sebatas gertakan.

Lebih jauh, HNW menegaskan bahwa hak angket nuga dianjur oleh konstitusi. Oleh karenanya, pengguliran hak angket manjadi cara yang proporsional dalam menyelidiki dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

"Saya tegaskan, hak angket itu adalah konstitusional. Menyikapinya harusnya proporsional saja, ini kata konstitusi. Bahwa kata konstitusi itu adalah hak DPR ya sudah. Kalau kata Konstitusi ini tidak punya hak DPR, ya betul kita tidak akan melaksanakan," tandasnya. 

Baca Juga: Bocoran Wacana Hak Angket, PKS: Terjadi di Masa Sidang DPR

Sebagaimana diketahui, saat ini Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PKS, dan PPP sepakat mendorong pengguliran hak angket yang diinisiasi oleh PDIP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: