Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) buka suara terkait sikap Partai NasDem yang tak ikut menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024) lalu.
Menurutnya, sikap yang ditunjukkan Partai NasDem adalah hal yang biasa terjadi. Meski begitu, JK meyakini Partai NasDem memiliki komitmen yang sama dalam menggulirkan hak angket di DPR.
"Jadi biasa saja ini. Tentu partai-partai itu walaupun kemarin saya dengar, menunggu yang lain, memang saya kira partai-partai itu akan bersama-sama," kata JK kepada wartawan di Gedung Cyber 2, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Apalagi, kata JK, hak angket menjadi salah satu tugas bagi anggota DPR untuk mengawasi pemerintah. Dalam hal ini, terkait dugaan kecurangan yang dituduhkan kepada pemerintah terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
"Hak angket itu memang tugas DPR, anggota DPR dipilih untuk mengawasi pemerintahan, salah satu bentuk pengawasannya itu bertanya apabila ada masalah yang oleh pandangan DPR harus diklarifikasi oleh pemerintah," jelasnya.
JK memandang, hak angket menjadi wadah klarifikasi pemerintah. Dengan begitu, anggapan buruk yang dituduhkan masyarakat pada pemerintah bisa terbantahkan.
Baca Juga: JK Tunggu Megawati Konsolidasikan PDIP Sebelum Gelar Pertemuan
Lebih jauh, Politisi Partai Golkar itu meyakini hak angket bisa memuluskan kinerja pemerintah mendatang tanpa ada kecurigaan di tengah masyarakat.
"Sehingga negeri ini, pemerintah akan datang akan mulus, siapapun pemerintahnya akan mulus, setelah diklarifikasi semuanya. Kalau ndak nanti curiga terus," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Partai NasDem tidak ikut menyuarakan pengguliran hak angket dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun 2023-2024 DPR. Partai NasDem menjadi satu-satunya mitra Koalisi Perubahan yang tidak menyuarakan hak angket.
Sementara kedua mitra Koalisi Perubahan lainnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan pengguliran hak angket itu dalam rapat paripurna kemarin.
Selain PKB dan PKS, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga turut menyuarakan hak angket melalui salah satu legislatornya, Aria Bima.
Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, mengaku pihaknya hendak menunggu hasil final rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 mendatang.
Baca Juga: NasDem Siapkan Tiga Kandidat Cagub DKI, Sahroni Paling Favorit
Sugeng juga menekankan tidak sedang menunggu langkah konkret pengguliran hak angket dari PDIP yang dianggap sebagai inisiator.
"Tolong garisbawahi, tanpa PDIP NasDem akan mengambil jalan atau akan angket, tapi tetap kita per tanggal 21 Maret dengan bukti-bukti empirik yang ada yang secara hukum," kata Sugeng kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Sugeng menyebut, hak angket akan tetap berjalan meski hanya memiliki 25 tanda tangan dari anggota DPR RI. Jumlah itu nilai akan terpenuhi mengingat komposisi Koalisi Perubahan sendiri berjumlah tiga partai, yakni NasDem, PKB, dan PKS.
"Kenapa? Karena 25 orang kan cukup. Kami dengan PKS, kami dengan PKB saja sudah cukup," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat