Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PLN Siap Optimalkan Tata Kelola, Gandeng Kementerian BUMN dan BPKP

        PLN Siap Optimalkan Tata Kelola, Gandeng Kementerian BUMN dan BPKP Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

        MoU yang ditandatangani PLN dan 32 BUMN lainnya ini merupakan upaya bersama dalam menyelesaikan berbagai masalah tata kelola korporasi, guna menuju korporasi dengan tata kelola yang baik dan bersih.

        Baca Juga: PLN Siap Menjadi Pilar Indonesia Capai Target Nol Emisi Bersih

        Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, dengan MoU ini, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN.

        ”Kegiatan hari ini merupakan bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama dalam upaya membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih. Kami BPKP mengapresiasi peningkatan kinerja dan langkah-langkah pembenahan tatakelola yang dilaksanakan berlanjutan secara bersama-sama oleh kementerian BUMN dan BUMN, dan BPKP selalu akan mendukung upaya tersebut,” ujar Yusuf Ateh dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (6/3/2024). 

        Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanudin yang ikut menyaksikan penandatangan MoU mengungkapkan, bahaya kecurangan kerap terjadi pada tiga sektor yakni, penyimpangan atas aset, kecurangan laporan keuangan dan korupsi.

        ”Ini (MoU) pembenahan, artinya yang telah kemarin kami lakukan dan ditemukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, kita benahi, agar tidak terjadi kembali perbuatan-perbuatan itu. Itu utamanya,” ujar Burhanudin.

        Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa BUMN yang sehat merupakan hal yang krusial. Pasalnya, BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia tak sekadar korporasi, melainkan juga pelayanan publik yang erat dengan ekonomi kerakyatan. 

        Baca Juga: Produk UMK Binaan PLN Catatkan Kenaikan Penjualan 10 Persen Lebih Selama Inacraft

        "Alhamdulillah program yang sudah diluncurkan waktu itu bersama Pak Jaksa Agung dan saya, program bersih-bersih ini berjalan dengan baik dan tentu atas pengawalan BPKP," ujar Erick. 

        Erick mengatakan, kerja sama apik antar ketiga institusi ini tidak akan berhenti dan terus berlanjut. Lanjutnya, program transformasi merupakan hal yang terus-menerus dilakukan agar BUMN mampu menjawab dinamika dan tantangan ke depan. 

        "Pertanyaannya, apakah sudah selesai? belum, karena transformasi ini harus terus dilanjutkan, apalagi tantangan yang terjadi di dunia sekarang dinamikanya cukup kompleks," ucapnya. 

        Baca Juga: PLN Siap Jalankan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 Terkait PLTS Atap

        Erick berharap kerja sama ini kian memperkuat dan mempercepat upaya transformasi dan bersih-bersih BUMN. Dengan dukungan BPKP dan Kejaksaan Agung, Erick optimistis tata kelola BUMN akan semakin baik ke depan. 

        "Ini yang kita harapkan, tentu dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi BUMN dengan pengawalan dan pendampingan ini bisa lebih baik lagi, tetapi ujungnya korporasinya sehat dan pelayanan publik yang lebih meningkat lagi itu konteksnya," ungkapnya. 

        Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa MoU ini menjadi landasan untuk BPKP dan PLN melakukan pengembangan, penerapan, dan penguatan tata Kelola Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko dan pengendalian internal serta Governance, Risk, and Compliance (GRC). 

        "Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengendalikan dan menerapkan manajemen perusahaan serta penguatan GRC di lingkungan PLN dan Anak Perusahaan," ujar Darmawan.

        Darmawan optimistis kolaborasi ini akan meningkatkan kinerja perseroan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) yang meliputi manajemen anti penyuapan whistleblower system (WBS) dan pengelolaan kecurangan lainnya. 

        Baca Juga: Kementerian ESDM Minta PLN Segera Evaluasi Permohonan Pemasangan PLTS Atap

        ”Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung, BPKP dan Kementerian BUMN. Sinergi ini pasti meningkatkan tata kelola korporasi menjadi lebih baik lagi dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin meningkat,” tutupnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: