Direktur Jendral Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menyebut, Kementerian ESDM terus mendorong terbentuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Energi Terbarukan (EBET).
Eniya menyebut, pembahasan tersebut dilakukan bersama Komisi VII DPR yang sebelumnya tertunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Jadi RUU yang sekarang masih pending mungkin karena Pemilu, nanti akan dibahas lagi dan saya harus update dulu tentang progres selama ini," ujar Eniya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (13/3/2024).
Eniya menyebut, terkait pembahasan RUU EBET, Menteri ESDM menggarisbawahi soal kepastian masuknya power wheeling ke dalam beleid itu.
"Itu (power wheeling) perlu kita kupas lagi dan beberapa hal juga tentang kendaraan listrik, itu ada arahan beliau untuk konversinya nanti digenjot, itu sih sudah on going ya," ujarnya.
Selain itu, pada acara pelantikannya Menteri ESDM, Arifin Tasrif juga memberikan arahan untuk memasifkan sebaran PLTS Atap seiring terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024.
Melalui regulasi itu, Eniya berharap khusus sektor industri mau menyamakan visi dengan pemerintah untuk memasifkan penggunaan PLTS Atap.
"Sekarang industri kan sudah, mereka terbuka untuk memasang PV. Kita diskusi kemarin di Karawang, mereka ingin maksimalkan rooftop yang ada dan sangat memungkinkan," ucapnya.
Lanjutnya, Pekerjaan rumah lain yang ia dapatkan adalah soal Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Pasalnya, selama ini terdapat anggapan investasi PLTP tidak feasible mengingat gap antara supply dan demand yang terlalu tinggi.
Baca Juga: UMKM Digelorakan, Jokowi Berikan Pujiannya untuk BRI
"Jadi untuk PLTP ini supply-nya tinggi, potensi tinggi, tapi demand rendah sehingga investasi tidak jalan," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar