Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Optimis Tepat Sasaran, Pertamina Pede Salurkan Subsidi Energi 2024

        Optimis Tepat Sasaran, Pertamina Pede Salurkan Subsidi Energi 2024 Kredit Foto: Pertamina
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran. 

        Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan sebagai BUMN, Pertamina akan menjalankan amanah menyediakan akses energi yang terjangkau dengan dukungan subsidi energi dari Pemerintah.

        Baca Juga: Pertamina Jadi Tulang Punggung Ekosistem Minyak di Indonesia

        Nicke menegaskan bahwa Pertamina akan memastikan distribusi subsidi energi diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat. Contohnya untuk subsidi solar yang ditargetkan akan dirasakan manfaatnya untuk perikanan, pertanian, UMKM, transportasi air dan layanan umum.

        “Dengan Kontrak Subsidi Energi 2024, Pertamina semakin memperkuat komitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan distribusi energi yang berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Nicke dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (15/3/2024). 

        Nicke menyebut bahwa Pertamina telah melakukan berbagai inovasi digitalisasi untuk mendorong penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran. Pertamina telah melakukan pendaftaran subsidi tepat bagi kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi energi. 

        Pertamina juga telah melakukan pendataan masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan Subsidi LPG Tabung 3 Kg. 

        Sedangkan pada sepanjang Tahun 2023, Pertamina telah menyalurkan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Solar sebanyak 17,42 juta KL, JBT Minyak Tanah 0,49 juta KL, serta LPG Tabung 3 Kg sebanyak 8,05 juta MT. 

        “Dengan digitalisasi dan dukungan stakeholder, penyaluran BBM subsidi dan penugasan berhasil dikendalikan sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Pertamina akan terus melakukan inovasi untuk memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran,” ujarnya.

        Baca Juga: Teken Kerja Sama, Elnusa dan PGN Solution Dukung Sinergi Pertamina Group untuk Pekerjaan EPC

        Sebagaimana diketahui, Pada tahun 2024, Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT). 

        Besaran kuota JBT Minyak Solar dan Minyak Tanah didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023, sedangkan kuota LPG didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023. 

        Untuk mengimplementasikan Subsidi Energi tersebut, Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.

        Baca Juga: Pertamina Raih Cost Optimization hingga US$1,25 Miliar

        Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata mengatakan, Pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan anggaran subsidi energi tahun 2024 sebesar Rp189,1 triliun yang mencakup subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), LPG Tabung 3 Kg dan Listrik. 

        Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 25,8 triliun dialokasikan untuk subsidi JBT dan sebesar Rp 87,4 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG Tabung 3 Kg.

        ”Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” ujar Isa. 

        Menurutnya, subsidi energi merupakan komitmen Pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan produktivitas pelaku usaha kecil yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

        "Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” ujarnya. 

        Melalui Kontrak Subsidi Energi 2024 ini, Pemerintah mengajak Pertamina untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan subsidi energi diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat.

        Baca Juga: Kilang Pertamina Unit Balikpapan Siap Tingkatkan Kapasitas Produksi Jadi 360 BOPD

        ”Kami mohon kerja sama dan dukungan dari badan usaha untuk memastikan target dari subsidi ini tercapai. Bukan target volume ataupun rupiahnya, tetapi target penerimanya itu yang akan semakin baik,” ucapnya

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: