Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat sertifikasi aset di Provinsi Jawa Barat masih berada di bawah 50 persen.
Korsup Wilayah 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Arif Nurcahyo mengatakan tingkat sertifikasi aset yang masih rendah tersebut menimbulkan keprihatinan serius bagi lembaga anti-korupsi.
Menurutnya di Jabar masih banyak aset bermasalah dan hal ini masih tumpang tindih dengan pihak ke tiga.
"Kami berupaya dengan pihak-pihak terkait sehingga dapat diperjelas apakah aset bermasalah ini memang secara hukum masih milik Pemprov Jabar atau harus segera dilepaskan," ungkapnya.
Arif mengungkapkan awal 2024, pihaknya melakukan sosialisasi terkait dengan kegiatan ini untuk semua OPD. Bahkan melibatkan langsung dari BPN Jabar terkait pengamanan secara hukum atau sertifikasi aset Pemprov Jabar.
Baca Juga: Eks Petinggi Harita Group Pastikan Ikut Mendukung KPK
"Targetnya 300 lebih sertifikat," katanya.
Kendati begitu, KPK memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya peningkatan sertifikasi aset. Namun demikian, masih diperlukan langkah-langkah yang lebih konkret dan cepat untuk meningkatkan persentase sertifikasi tersebut.
Dalam menjalankan tugasnya, KPK juga menemui berbagai kendala dan hambatan, termasuk kurangnya koordinasi antara berbagai instansi terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Ini membuat proses sertifikasi aset menjadi terhambat dan berjalan lambat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: