Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan kebijakan untuk memitigasi pengaruh situasi di Timur Tengah terhadap sektor manufaktur di dalam negeri. Tak bisa dimungkiri bahwa memanasnya konflik antara Iran dan Israel diperkirakan berdampak pada peningkatan harga energi, peningkatan biaya logistik, hingga penguatan nilai tukar Dollar Amerika Serikat (USD).
Terkait itu, Kemenperin pun akan segera melakukan koordinasi dengan para pelaku industri, “Saat ini, Kemenperin telah memetakan permasalahan dan berupaya melakukan mitigasi solusi-solusi dalam rangka mengamankan sektor industri dari dampak konflik yang tengah terjadi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Baca Juga: BUMN Jadi Kunci Atasi Dampak Tekanan Dolar AS hingga Konflik Iran - Israel
Solusi yang dirumuskan Kemenperin meliputi penyiapan insentif impor bahan baku industri yang berasal dari Timur Tengah karena adanya kemungkinan terganggu suplai bahan baku bagi industri dalam negeri, terutama pada sektor industri kimia hulu yang mengimpor sebagian besar bahan baku dari kawasan tersebut.
Relaksasi impor bahan baku tertentu juga dibutuhkan untuk kemudahan memperoleh bahan baku, mengingat negara-negara lain juga berlomba mendapatkan supplier alternatif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industrinya.
Selanjutnya, mempercepat langkah-langkah pendalaman, penguatan, maupun penyebaran struktur industri, yang bertujuan untuk segera meningkatkan program substitusi impor.
Baca Juga: DPR Perkirakan Beban Subsidi APBN Akibat Konflik Iran-Israel Tembus Rp100 Triliun
Hal itu perlu didukung dengan memperketat ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mengantisipasi excess trade diversion dari negara lain ke Indonesia. Artinya, Kementerian/Lembaga harus lebih disiplin dalam pengadaan belanja barang dan jasa dengan menggunakan Produk Dalam Negeri.
Menperin menambahkan, saat ini juga merupakan momen yang tepat bagi sektor industri untuk mendapatkan kepastian keberlanjutan implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Adanya risiko peningkatan harga energi dapat berpengaruh terhadap menurunnya produktivitas dan daya saing subsektor industri. Karenanya, kebijakan HGBT sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing produksi.
Kemenperin mengimbau peningkatan penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction) untuk transaksi bilateral yang dilakukan oleh pelaku usaha di Indonesia dan negara mitra. Dengan kata lain, nasabah Indonesia dan nasabah mitra dapat membayar atau menerima pembayaran dalam mata uang lokal tanpa melalui mata uang USD.
“Langkah ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap hard currencies, terutama USD, mengingat skala ekonomi dan volume perdagangan antar negara Asia terus meningkat, juga untuk meningkatkan stabilitas nilai tukar Rupiah,” jelas Menperin.
Selain itu, upaya memperbaiki performa sektor logistik untuk mendukung pertumbuhan sektor industri juga perlu ditempuh. Sepanjang triwulan I – 2024, terjadi peningkatan pada indeks biaya logistik dunia yang merupakan dampak dari konflik Israel-Palestina. Kenaikan biaya logistik yang semakin tinggi akan tergantung pada ekskalasi konflik yang mungkin terjadi selanjutnya.
Baca Juga: Kalau Konflik Israel vs Iran Berkapanjangan, APBN Semakin Terbebani
Sementara itu, saat ini Indonesia berada pada peringkat ke-63 dunia dan ke-6 di ASEAN untuk Logistics Performance Index (LPI), jauh di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam. Artinya, biaya dan waktu penanganan logistik di Indonesia jauh lebih mahal dan lama bila dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia maupun di kawasan ASEAN.
Catatan lain adalah rasio pinjaman produktif di Indonesia yang masih lebih rendah dibandingkan pinjaman konsumtif juga menunjukkan perlunya mempermudah sektor industri untuk memperoleh kredit. Bila melihat kondisi di Tiongkok, kredit lebih banyak mengalir ke sektor produksi dibandingkan ke konsumsi.
Menperin berharap, rasio kredit di Indonesia juga dapat bergeser dan didominasi oleh kredit produksi, sehingga sektor industri bisa semakin berkembang. Namun demikian, Agus meyakinkan bahwa kondisi saat ini masih tenang dan terkontrol. “Pelaku usaha tidak perlu mengkhawatirkan kondisi tersebut. Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang kuat dan Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: