Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        APBD 5% untuk Kelurahan Jakarta, Langkah Menuju Tata Kota Lebih Baik

        APBD 5% untuk Kelurahan Jakarta, Langkah Menuju Tata Kota Lebih Baik Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menegaskan perubahan status Jakarta memberikan ruang gerak dalam pembangunan dan ekonomi yang bermanfaat. Salah satu fokus utama Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) adalah memperkuat peran kelurahan dengan kucuran dana APBD minimal 5 persen langsung ke kelurahan.

        "Penataan yang kita berikan semakin memberikan ruang untuk bergerak lebih baik," ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'UU DKJ: Masa Depan Jakarta Pasca Ibu Kota', Senin (22/4).

        Baca Juga: Angka Kemiskinan Capai Nol Persen, Kemendagri Apresiasi Gubernur Sumsel

        Menurut Suhajar, kebijakan ini bukanlah sekadar angka, melainkan sebuah komitmen untuk membangun Jakarta dari bawah. Dana ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan yang selama ini menjadi beban masyarakat.

        "Kelurahan merupakan ujung tombak menyelesaikan masalah-masalah kecil, tetapi jumlahnya sangat banyak dan sangat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat," kata Suhajar.

        Lebih jauh, ia menyampaikan dalam UU DKJ penggunaan dana ini juga telah diatur. Prioritas utama penggunaan dana ini antara lain untuk kesejahteraan pangan dan papan, terutama bagi lansia tanpa mata pencaharian.

        Di samping itu, dana ini juga nantinya juga akan menyasar pendidikan gratis bagi anak yatim piatu, modal kerja bagi penyandang disabilitas, perbaikan gizi balita di bawah garis kemiskinan, juga pembukaan lapangan kerja bagi anak putus sekolah.

        Baca Juga: 77 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi, Beri Bantuan ke Rakyat Kecil Jadi Alasan Terbanyak

        Tak hanya itu saja, kucuran dana APBD ini juga diarahkan untuk pengadaan taman bermain dan fasilitasi kegiatan keagamaan di daerah kumuh, hingga pengembangan Dasa Wisma, Posyandu, PKK, Juru Pemantau Jentik (Jentik), dan pengelolaan bank sampah secara mandiri.

        Alokasi APBD 5 persen untuk kelurahan adalah langkah awal yang positif. Dengan pengelolaan yang tepat dan transparan, dana ini dapat menjadi katalisator bagi kemajuan Jakarta dan kesejahteraan masyarakatnya.

        Baca Juga: Sekda Kota Bandung Jadi Tersangka KPK, Bey Machmudin: Hati-Hati Gunakan APBD

        Suhajar memastikan, meskipun tak lagi menjadi ibu kota, Jakarta memiliki peluang besar untuk menjadi kota global. Lokasinya yang strategis dan sumber daya manusia yang berkualitas, menjadikan Jakarta berpotensi sebagai mesin penggerak ekonomi Indonesia.

        Menurutnya, dari jendela dunia, kota ini menjadi pintu masuk utama. Peluang ini semakin penting seiring dengan perpindahan ibu kota ke IKN, meski tentunya terdapat tantangan dalam merealisasikan semuanya.

        Baca Juga: Jokowi Bicara ini ke Tony Blair

        "Mari kita doakan dan dukung sepenuhnya dua hal ini. Pertama, memajukan Jakarta menjadi kota perdagangan dan kota global. Dan kedua, mendoakan perpindahan ke IKN dengan lancar," harapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: