Menyusul ramainya informasi mengenai ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengingatkan aparatur sipil negera (ASN) untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan APBD.
Bey Machmudin meminta, ASN harus betul-betul berhati-hati dalam menggunakan APBD, kala menjalankan program pemerintah.
Baca Juga: Soal Korupsi Smart City Kota Bandung, Bey Machmudin: Jangan Berandai-andai
Integritas kata Bey Machmudin, harus selalu dikedepankan supaya APBD dapat memberi manfaat secara maksimal bagi masyarakat.
"Jangan coba-coba, (APBD) semua untuk rakyat,"kata Bey kepada wartawan di Gedung Sate, Jumat (15/3/2024)
Mengenai rumor Sekda Ema Sumarna mengajukan surat pengunduran diri, dia mengaku belum menerima tembusan. Termasuk mengenai naiknya status orang nomor dua Kota Bandung tersebut menjadi tersangka.
Terlepas dari itu, apapun yang menjadi keputusan lembaga anti rasuah kelak, harus ditaati dan dijalani sebagai warga negara Indonesia.
Baca Juga: Sekda Bandung Jadi Tersangka KPK, Begini Reaksi Bey Machmudin
"Belum ada pernyataan resmi. Tapi tetap, terutama kita sebagai warga negara harus menghargai proses hukum tersebut," pungkasnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement