Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekda Kota Bandung Jadi Tersangka KPK, Bey Machmudin: Hati-Hati Gunakan APBD

Sekda Kota Bandung Jadi Tersangka KPK, Bey Machmudin: Hati-Hati Gunakan APBD Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Menyusul ramainya informasi mengenai ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengingatkan aparatur sipil negera (ASN) untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan APBD.

Bey Machmudin meminta, ASN harus betul-betul berhati-hati dalam menggunakan APBD, kala menjalankan program pemerintah.

Baca Juga: Soal Korupsi Smart City Kota Bandung, Bey Machmudin: Jangan Berandai-andai

Integritas kata Bey Machmudin, harus selalu dikedepankan supaya APBD dapat memberi manfaat secara maksimal bagi masyarakat.

"Jangan coba-coba, (APBD) semua untuk rakyat,"kata Bey kepada wartawan di Gedung Sate, Jumat (15/3/2024)

Mengenai rumor Sekda Ema Sumarna mengajukan surat pengunduran diri, dia mengaku belum menerima tembusan. Termasuk mengenai naiknya status orang nomor dua Kota Bandung tersebut menjadi tersangka.

Terlepas dari itu, apapun yang menjadi keputusan lembaga anti rasuah kelak, harus ditaati dan dijalani sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga: Sekda Bandung Jadi Tersangka KPK, Begini Reaksi Bey Machmudin

"Belum ada pernyataan resmi. Tapi tetap, terutama kita sebagai warga negara harus menghargai proses hukum tersebut," pungkasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: