Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perkuat Keuangan Syariah, Bank Indonesia Umumkan Kolaborasi dengan IFSB

        Perkuat Keuangan Syariah, Bank Indonesia Umumkan Kolaborasi dengan IFSB Kredit Foto: Bank Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Industri keuangan syariah global terus tumbuh menopang pemulihan ekonomi dunia di tengah ketidakpastian saat ini. Terkait itu, Bank Indonesia pun terus berupaya memperkuat pertumbuhan keuangan syariah global yang inklusif dan berkelanjutan. Upaya tersebut salah satunya diwujudkan dengan kolaborasi bersama Islamic Financial Service Board (IFSB). 

        Bank Indonesia dan IFSB mengisiasi penyusunan Strategic Performance Plan (SPP) 2025 – 2027 yang memuat rencana pengembangan industri keuangan syariah global 3 tahun ke depan. Hal itu pun merupakan hasil pertemuan Gubernur BI Perry Warjiyo dengan Secretary General (SG) IFSB, Dr. Ghiath Shabsigh di sela-sela rangkaian kegiatan IsDB Annual Meeting 2024 di Riyadh, Arab Saudi, Minggu (28/4).

        Baca Juga: Bos BNI Jawab Tantangan Industri Keuangan di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global

        Tak bisa dimungkiri bahwa perumusan SPP 2025 - 2027 perlu didukung dengan landasan strategis yang mempertimbangkan aspek people, process, dan technology dalam pengembangan inovasi industri keuangan syariah global.

        Dengan mencermati aspek tersebut, Gubernur BI menyampaikan agar IFSB dapat menyusun rencana strategis SPP tersebut berdasarkan 3 (tiga) pilar utama, yakni Pilar I - Standard Formulation, Pilar II - Standard Implementation, serta Pilar III – Organizational Transformation (termasuk sumber daya manusia).

        Untuk mendukung hal tersebut, terutama dalam hal formulasi standar, Gubernur BI menyatakan kesediaan penuh untuk menjadikan praktek operasi moneter syariah Indonesia sebagai rujukan dalam penyusunan standar IFSB. Hal tersebut dinilai dapat meningkatkan peran IFSB, terutama dalam penyediaan standar keuangan syariah bagi negara anggotanya.

        Baca Juga: Banyak Hal Tak Terduga, OJK Ajak Generasi Muda Melek dan Cerdas Keuangan

        Selain meningkatkan peran IFSB, Gubernur BI menilai penyeragaman standar di antara negara anggota dapat memperkuat competitive advantage pada sistem keuangan syariah sehingga dapat menarik lebih banyak pelaku untuk masuk di dalamnya.

        SG IFSB pun mengapresiasi dan akan mengadopsi inisiasi 3 pilar tersebut dalam melengkapi rencana pengembangan IFSB yang telah disusun sejak penunjukannya pada 1 April 2024 silam. IFSB juga berkomitmen untuk secara aktif berkoordinasi dengan Bank Indonesia memastikan rencana pengembangan industri keuangan syariah global telah sesuai dengan inovasi terkini di bidang keuangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: