Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani menyebut kaum pekerja atau buruh di Indonesia masih belum sejahtera.
Hal ini Netty sampaikan berkaitan dengan momentum May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei.
Ia menyoroti upah buruh yang menurutnya masih jauh dari kata sejahtera yang sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Mayoritas pekerja di Indonesia masih jauh dari sejahtera. Upah yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang makin besar. Belum lagi terkait jaminan keamanan dan keselamatan kerja yang belum ideal dengan risiko pekerjaan yang kadang taruhannya nyawa,” ujar Netty dalam keterangan media, Rabu, (01/05) dikutip dari laman fraksi.pks.id.
Netty mengatakan pemerintah harus memberi ruang dan kesempatan luas bagi para pekerja atau buruh untuk menyampaikan aspirasinya.
“May Day merupakan momentum yang tepat bagi seluruh pekerja untuk menyampaikan aspirasinya. Pemerintah harus memberi ruang dan kesempatan luas pada kaum pekerja yang ingin memanfaatkan momen tersebut,” ujar Netty dalam keterangan media, Rabu, (01/05) dikutip dari laman fraksi.pks.id.
Menurut Netty, penetapan 1 Mei sebagai hari libur merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kaum pekerja yang telah berkontribusi dalam pembangunan di berbagai sektor.
Oleh karena itu, kata Netty, sebaiknya Pemerintah memberi kesempatan pada Hari Buruh untuk mendengar aspirasi mereka.
“Biarkan para pekerja menjadikan May Day sebagai panggung demokrasi untuk menyampaikan tuntutannya. Aparat terkait tinggal melakukan pengawalan agar kegiatan tersebut berjalan lancar dan aman.”
Baca Juga: Fraksi PKS Terus Berjuang Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
Netty mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya.
“Dengarkan tuntutan buruh dengan sepenuh hati. Pemerintah harus dapat bertindak sebagai pengayom dan pembina yang berempati dan berpihak pada pekerja dalam hubungan industrialis. Jangan sampai pekerja merasa bahwa pemerintah hanya berdiri di sisi pengusaha dan abai terhadap para pekerja. Keadilan dan kesetaraan harus juga dirasakan oleh kaum pekerja,” kata Netty.
Pada peringatan Hari Buruh 2024, serikat buruh di berbagai daerah menggelar aksi damai untuk memperjuangkan hak dan perlindungan buruh yang belum terwujud, misalnya kebijakan pemecatan sepihak, dan tuntutan revisi Undang-Undang Cipta Kerja.
Di Jakarta, aksi massa memperingati May Day 2024 diperkirakan dihadiri lebih dari 10.000 orang dari berbagai konfederasi dan serikat pekerja.
Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan rata-rata gaji atau upah pekerja/buruh di Indonesia pada Agustus 2023 sebesar Rp 3,18 juta/bulan.
"Rata-rata upah buruh dari Agustus 2022 ke Agustus 2023 naik 3,50 persen dari Rp 3,07 juta menjadi Rp 3,18 juta," kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/11/23).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: