Pada April 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Sumatera Utara sebesar 3,96 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,59.
Baca Juga: Belanja APBN Mampu Pertahankan Pertumbuhan Ekonomi Sumut
Kepala Badan Pusat Statistik, Wilayah Sumatera Utara, Nurul Hasanudin mengatakan inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Labuhanbatu sebesar 5,78 persen dengan IHK sebesar 110,41 dan terendah terjadi di Kabupaten Deli Serdang sebesar 3,42 persen dengan IHK sebesar 106,07.
"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran," katanya dilansir Jumat (3/5).
Yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,86 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,21 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,55 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,24 persen.
Kemudian kelompok kesehatan sebesar 1,08 persen; kelompok transportasi sebesar 1,24 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,17 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,63 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,54 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,75 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,22 persen.
Baca Juga: Menggunakan Bitcoin untuk Perlindungan dari Inflasi
"Sedangkan tingkat deflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,04 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,49 persen," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: