Indonesia Petroleum Association (IPA) memberikan sejumlah masukan untuk pemerintah, jika kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) US$6/MMBTU ke industri diperpanjang.
Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong mengatakan, produsen gas bumi akan terus terlibat dalam kebijakan HGBT jika diperpanjang. Maka dari itu pemerintah perlu mempertimbangkan keekonomian harga gas dengan biaya produksi gas dari setiap sumur gas.
Baca Juga: Maraknya Temuan Migas di RI Buka Peluang Investasi Global, IPA Convex Kembali Digelar
"Kita mau supplier ini kan berkelanjutan dengan demikan tolong dalam membuat kebijakan HGBT yang nggak salah habis tahun ini, untuk kebijakan baru itu tolong dipertimbangakan keekonomian," ujar Marjolijn saat ditemui di kawasan Pakubuwono, Selasa (7/5/2024).
Marjolijn mengatakan, dalam memproduksi gas bumi Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKs) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menghitung bersama biaya operasional dan harga gas yang sesuai, pertimbangan keekonomian harga gas sangat penting untuk menjaga keberlangsungan kegiatan produksi gas bumi.
"Sebenarnya keekonomian dipantau sangat dekat oleh pemerintah. Kan kalian tahu ya kalau hulu migas itu mulai dari tahap awal itu selalu kita bekerja samanya dengan Skk Migas dan Ditjen Migas dengan pengetahuan mereka yanh baik menegnai cost, maka tolong lah kebijakan HGBGT ini mempertimbangkan hal itu, Sehingga baik supplier itu bisa jalan terus kan karena keekonmian tidak terganggu tetapi juga hilirnya dapat harga yang baik," ujarnya.
Menurutnya, seharusnya HGBT menjadi salah satu hal yang dibicarakan oleh seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Bagaimana itu kebijakan ya itu yang harusnya dibicarakan di depan setelah 2024 ini," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membuka peluang untuk memperpanjang kebijakan harga gas murah untuk industri. Salah satu pertimbangannya adalah pengaruhnya terhadap biaya produksi.
Baca Juga: ESDM - Eramet Kolaborasi, Siap Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Diketahui, kebijakan itu merujuk pada Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi 7 kelompok industri. Yakni, pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar