Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX)/Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) kolaborasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menggelar sejumlah acara untuk mensosialisasikan terkait dengan bursa minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Meda Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Utama ICDX, Nursalam mengatakan sosialisasi ini hadir karena besarnya potensi pengembangan usaha terkait dalam wilayah dari Sumut.
Baca Juga: Gandeng Kapolda Sumut, PK IMM Unimed Gelar Seminar Kebangsaan
"Hal ini bisa dilihat dari jumlah pengusaha Perkebunan kelapa sawit di wilayah ini, serta luasan wilayah perkebunan yang ada," ujarnya dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Senin (20/5).
ICDX berharap, sosialisasi ini akan memberikan efek besar terhadap pengusaha minyak kelapa sawit mentah untuk kepentingan daerah hingga nasional lewat pemanfaatan bursa dari CPO.
"Dalam sosialisasi ini, kami menyampaikan tentang mekanisme perdagangan CPO di bursa, dan yang lebih penting adalah manfaat yang bisa diterima pelaku yang melakukan transaksi CPO di bursa. Harapannya, pelaku CPO yang ada di wilayah Sumatera Utara ini kedepan dapat memanfaatkan mekanisme perdagangan pasar fisik CPO," jelasnya.
Nursalam mengatakan, pihaknya akan terus menjalankan sosialisasi serupa dalam sejumlah wilayah dari Indonesia untuk mengembangkan ekosistem dari kelapa sawit lebih jauh.
Baca Juga: Kupas Tuntas Regulasi Bursa CPO dan Karbon, Sawitsetara Adakan Serial Kebijakan Sawit Tuntas
"Hal ini sebagai upaya menjawab tantangan bahwa selama ini pelaku CPO dan/atau kelapa sawit di Indonesia sudah terbiasa dengan transaksi Business to Business (B2B) yang berbeda dengan di Bursa. Untuk menjadikan Bursa CPO kita menjadi aktif kedepan, dan ini semua perlu proses dan waktu. Kami optimis, kedepan perdagangan CPO di Bursa akan menjadi pilihan bagi pelaku perdagangan CPO di Indonesia” ungkap Nursalam.
Adapun Sumatera Utara (Sumut) sendiri merupakan wilayah yang memiliki Perkebunan kelapa sawit yang cukup luas. Melansir data dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara tahun 2022, luas Perkebunan kelapa sawit di provinsi ini mencapai 1.379.442 Hektar. Sedangkan dari sisi pelaku, dikutip dari Direktori Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Provinsi Sumatera Utara, disebutkan pada tahun 2022 di provinsi Sumatera Uara terdapat 327 Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit.
Baca Juga: Prabowo-Gibran bin Jokowi Kalah di Aceh, Ketua TKD: Alhamdulillah, Tidak Terlalu K.O
Implementasi Bursa CPO di di Indonesia telah mulai berjalan pada bulan Oktober 2022, dimana Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mengeluarkan penunjukan kepada ICDX sebagai penyelenggara pasar fisik CPO melalui Bursa.
Dengan mekanisme ini, antara pelaku baik itu pembeli maupun penjual akan bertemu dalam platform perdagangan di bursa, sehingga terjadi pembentukan harga (price discovery).
Baca Juga: Duet Anies-Ahok Disebut Tak Berdasar, Begini Penjelasannya!
Terkait perdagangan pasar fisik Bursa CPO ini, data dari ICDX menyebutkan sempai dengan Kuartal I tahun 2024 transaksi yang terjadi sebanyak 3,962 lot. Sedangkan dari sisi Jumlah peserta, sampai dengan 25 April 2024 tercatat sebanyak 48 peserta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar