Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) 6,25%, suku bunga Deposit Facility 5,50%, dan suku bunga Lending Facility 7,00%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyebut, keputusan itu diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 21-22 Mei 2024.
Baca Juga: BI Sebut Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia pada Triwulan I 2024 Tetap Terjaga
"Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stabilitas yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025," kata Perry dalam konferensi persnya di Gedung BI, Jakarta, Rabu (22/5/2025).
Di samping itu, Perry juga mengaku keputusan itu dilakukan untuk menjaga efektivitas aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-pertumbuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat konsistensi infrastruktur dan struktur sistem pembayaran industri serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: