Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ormas Keagamaan Kembali Menolak Izin Tambang dari Jokowi

        Ormas Keagamaan Kembali Menolak Izin Tambang dari Jokowi Kredit Foto: Djati Waluyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) secara tegas menolak tawaran dari pemerintah untuk mengelola izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Penolakan ini didasarkan pada komitmen untuk menekankan tanggung jawab gereja dalam menjaga lingkungan hidup di Konfesi HKBP tahun 1996.

        "Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang," ungkap Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar, dilansir Senin (10/06/2024).

        Baca Juga: Pak Mul Geram Bahlil Ngawur Ormas Urusin Tambang: 'Nambah Masalah Baru'

        Robinson menjelaskan, gereja merasa turut bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi demi pembangunan. Ia menekankan bahwa eksploitasi ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan dan pemanasan global yang tidak terbendung.

        Robinson juga mengutip sejumlah ayat Alkitab yang menekankan tanggung jawab manusia dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, eksploitasi yang tidak terkendali memerlukan langkah segera untuk beralih ke teknologi ramah lingkungan, seperti energi matahari dan energi angin, yang masih terus dikembangkan.

        HKBP juga meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap penambang ilegal yang tidak mematuhi undang-undang terkait pertambangan yang ramah lingkungan.

        "Kami sekaligus menyerukan agar di negeri kita, pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang dalam pelaksanaannya tugasnya tidak tunduk pada undang-undang yang telah mengatur pertambangan yang ramah lingkungan," tandas Robinson.

        Baca Juga: Tanggapan Ormas Urusi Tambang, soal Romo Magnis: Orang dan Umat Kami Tidak Dididik untuk itu

        HKBP menegaskan komitmennya untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak lingkungan dan mendorong penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan untuk mengatasi masalah pemanasan global dan kerusakan lingkungan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: