Kredit Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pemerintah Indonesia saat ini tengah fokus dalam upaya pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai kementerian.
"Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian," ujar Menkominfo Budi, dilansir Jumat (14/06/2024).
Baca Juga: Menkominfo Budi Ancam Tutup Permanen X
Menkominfo Budi Arie menekankan bahwa aktivitas judi online memiliki kaitan erat dengan pinjaman online ilegal. Ia mencatat bahwa kedua kasus ini semakin marak dan meresahkan masyarakat.
"Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. 'Saudara kandung' ini! Dua-duanya disikat!" tandasnya.
Dalam upaya memberantas judi online, Menkominfo mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah rampung secara administrasi. Menurutnya, Presiden Joko Widodo akan segera menandatangani SK tersebut agar Satgas bisa segera bergerak.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, SK Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden," ujarnya.
Menkominfo Budi Arie menjelaskan bahwa penandatanganan SK oleh Presiden dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari para Menteri yang tergabung dalam Satgas.
"Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Harian Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum," jelasnya.
Ia menekankan kembali bahwa keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif.
"Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama," tegasnya.
Dengan pembentukan Satgas ini, pemerintah berharap dapat mengatasi masalah judi online dan pinjaman online ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Kerja sama antar kementerian dan lembaga diharapkan mampu memberantas kedua masalah ini secara efektif dan menyeluruh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar