Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama
Pegiat media sosial Alifurrahman menyiratkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan biang kerok mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara atas kasus penistaan agama.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan Jokowi agar Ahok yang merupakan kandidat potensial di pemilihan presiden (Pilpres) 2019 tidak bisa maju, bahkan membuat capres nomor urut satu di Pilpres 2024, Anies Baswedan saat itu takut untuk mengikuti kompetisi tersebut.
Baca Juga: Wacana Duet Anies dan Ahok Meredup, PDIP Bidik Dua Sosok Ini
"Jadi semua adalah bagian dari rencana rancangan penuh untuk berkuasa secara ugal-ugalan dan didesain dengan sedemikian rupa agar di 2019 tidak ada lagi calon yang potensial, bahkan Anies pun enggak berani untuk maju di Pilpres 2019," ucapnya, dikutip dari YouTube SEWORD TV, Rabu (19/6).
"Karena sudah tahu, Anies nampaknya sudah tahu bagaimana politik Pak Jokowi, jadi meskipun Anies ini digadang-gadang untuk bisa maju sebagai capres ataupun cawapres di 2019 lalu Anies tahu gitu ada resiko yang besar sehingga ya berkaca dengan Ahok yang sampai masuk penjara, Anies berkaca dari sana gitu," imbuhnya.
Sementara kini diketahui, Ahok tidak mempermasalahkan jika Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP mengajukan nama Anies Baswedan sebagai salah satu calon kandidat di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Menurutnya sebagai kader PDIP dirinya harus mematuhi apa yang menjadi keputusan partai, dan yakin ada pertimbangan matang atas usulan itu. "Keputusan ada di DPP partai. Sebagai kader yang saya pahami harus patuh dan disiplin organisasi," ujarnya kepada Suara.com, Selasa (11/6/2024).
Meskipun demikian, Ahok belum mau berkomentar mengenai potensi diusungnya Anies yang merupakan lawan politiknya di Pilgub DKI Jakarta 2024 karena masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. "Tunggu saja keputusan PDIP," jelasnya.
Ahok pun menjelaskan untuk menngusung cagub di Pilgub DKI Jakarta 2024, pertimbangannya tidak bisa hanya dari internal, karena kursi dari pemilihan legislatif (Pileg) hanya 16, sehingga PDIP membutuhkan kerja sama dengan partai lain agar memenuhi 22 kursi. "Yang pasti PDIP tidak bisa mencalonkan pasangan tanpa kerjasama dengan partai lain. Itu dulu faktanya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: