Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait rencana kebijakan pengenaan tarif impor sebesar 200 persen. Menurut dia, kebijakan Safeguard Tariff ini atas dasar kepentingan nasional di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu.
“Ini adalah acuan yang sangat penting, karena Indonesia tidak ingin sekadar mengekor negara-negara lain jika hal tersebut bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia,” tegas Menko Luhut dilansir Sabtu, (06/07/2024).
Baca Juga: Luhut Melihat Jokowi Terkadang Terlalu Demokratis
Sebelumnya Safeguard Tariff dibahas Pemerintah dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi (25/06) denagn mengacu ketentuan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku.
Di dalam Rakortas itu, pemerintah memutuskan untuk melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri lewat penerapan Safeguard Tariff untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu.
Menko Luhut melanjutkan, bahwa presiden juga meminta untuk memperketat pengawasan atas impor, terutama pakaian bekas atau barang selundupan yang masuk ke Indonesia. Hal ini diperlukan karena terdapat indikasi masuknya pakaian bekas dan barang selundupan yang mengganggu pasar dalam negeri.
Pemerintah juga membuka pintu penyelidikan terhadap praktik-praktik perdagangan yang tidak fair, seperti dumping, dari negara manapun. Kata Luhut, kebijakan-kebijakan tersebut diberlakukan atas dasar kepentingan nasional namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat.
“Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi Tiongkok. Semua langkah diambil berdasarkan national interest kita. Ini perlu dikaji betul-betul supaya kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri,” tambahnya.
Apalagi ujar Luhut Tiongkok merupakan salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi. Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik ini dengan terus berkomunikasi dan berdialog terkait langkah-langkah kebijakan antar kedua negara.
“Kami ingin memastikan bahwa hubungan baik Indonesia dengan negara mitra terus mengedepankan prinsip saling percaya, saling menghargai, dan saling melengkapi. Saya memahami betul kemitraan strategis dengan negara sahabat adalah kemitraan yang senasib sepenanggungan, khususnya dalam keadaan global yang tidak menentu seperti yang terjadi pada saat penanganan COVID-19,” ujar Menko Luhut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar