Usulan Bentuk Badan Sendiri Ditolak, Jokowi Minta BPDPKS Urus Dua Komoditas Ini
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengatakan bahwa tugas dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan ditambah untuk mengurusi komoditas kakao dan kelapa.
Di sisi lain, usulan untuk membentuk badan sendiri yang mengatur tata kelola dana perkebunan cokelat dan kelapa yang disampaikan pada Ratas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut ditolak oleh orang nomor 1 di Indonesia itu.
Alih-alih membuat badan yang berdiri sendiri mengurus kakao dan kelapa, Zulhas menyebut jika Jokowi menolak usulan tersebut sehingga urusan dua komoditas tersebut bakal digabung dengan BPDPKS. Skemanya, akan ada satu divisi yang mengurusi dua komoditas tersebut dalam tubuh BPDPKS.
"Tapi tadi diputuskan badannya digabung dengan BPDPKS. Digabung di situ ditambah satu divisi itu kakao dan kelapa, untuk subsidi silang, paling kurang untuk pengembangan bibitnya,” ucap Zulhas kepada wartawan usai Ratas di Istana Negara, Rabu (10/7/2024).
Saat ini, pihaknya mengaku tengah menunggu riset, kajian dan usulan pasti terkait hal tersebut.
“Sawit, kakao, kelapa kan mirip-mirip," sambung Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Ada beberapa alasan yang disampaikan oleh Zulhas mengapa tidak dibentuk badan sendiri yang khusus mengurus kakao dan kelapa. Dia mengklaim jika kedua komoditas itu saat ini tengah mengalami penurunan produksi. Di sisi lain, banyak petani rakyat yang menggarap kedua komoditas tersebut sehingga pihaknya merasa hal tersebut akan membebani jika diberi iuran untuk badan sendiri.
Baca Juga: BPDPKS Dorong Kesetaraan Gender dalam Industri Sawit
Maka dari itu, dia mengklaim jika dana BPDPKS bisa menjadi subsidi silang untuk kakao dan kelapa jika dua komoditas tersebut dileburkan dalam badan layanan umum di bawah naungan Kementerian Keuangan tersebut.
"Jadi kalau badan sendiri dipunguti lagi kan ga, mungkin berat nanti. Kalau BPDPKS dananya Rp50 triliun lebih jadi subsidi silang pembibitan riset segala macem mengenai kelapa dan kakao ini digabungkan ke BPDPKS," terangnya.
Menurut Zulhas, penambahan divisi di BPDPKS untuk kakao dan kelapa akan dilakukan secepatnya pasca keputusan tersebut diteken oleh Jokowi. Di sisi lain, dirinya juga menjelaskan bahwa pengusaha atau eksportir kelapa dan cokelat tidak akan dibebankan iuran atas realisasi dari rencana tersebut ke depannya.
“Saya tadi usul tidak ditambah lagi. Ada iuran apa (BPDPKS) saya lupa tadi apa, tapi yang jelas tidak ditambah lagi,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat