Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan kritikan pedas terkait dengan langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini dinilai bukan solusi untuk masalah yang dihadapi oleh Indonesia.
Elite PKS, Suryadi Jaya Purnama mengatakan bahwa pemberian hak guna usaha (HGU) sampai dengan 190 tahun serta hak guna bangun (HGB) dan hak pakai hingga 160 tahun hanya akan dinikmati oleh investor dan bukannya warga adat yang berada dalam sekitaran wilayah dari IKN.
Baca Juga: Batal Ngantornya Jokowi di IKN Mulai Juli Dinilai Perlu Jadi Pelajaran untuk Prabowo
“Menyoroti dua hal tersebut, Fraksi PKS menilai bahwa Perpres tersebut tetap tidak dapat menjawab permasalahan yang ada, karena di wilayah IKN terdapat ribuan warga masyarakat adat yang bermukim dan sudah membangun kehidupan bertahun-tahun dan turun-menurun, seperti Masyarakat Adat Balik Pemaluan, Balik Sepaku, dan Paser Maridan,” tegasnya, dilansir pada Minggu (14/07/2024).
Perpres tersebut, Suryadi menambahkan, melebarkan ketimpangan penguasaan lahan dan tidak mempertimbangkan tanah adat yang memiliki sejarah, makam-makam tua, situs ritual adat, dan sebagai tempat mencari nafkah.
“Solusi PDSK Plus seperti relokasi ataupun dibangunkan rumah tidak akan dapat menggantikan hal tersebut, apalagi jika lokasinya semakin jauh dari tempat mereka mencari nafkah,” ungkapnya.
Janji-janji pemerintah untuk membangunkan kampung adat atau memberikan lahan untuk relokasi warga yang tergusur sampai ini juga belum tampak wujudnya. Di sisi lain, hal ini juga akan mempengaruhi panjangan investor terkait dengan ESG (Environmental, Social, and Governance)
“Kepercayaan investor terhadap pembangunan IKN malah dipatahkan oleh Jokowi sendiri, dengan belum juga menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara, dan berharap pemerintahan Prabowo Subianto yang melakukannya,” pungkasnya.
Suryadi mengatakan, upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 yang akan diselenggarakan secara hibrida di IKN dan Jakarta semakin menunjukkan ketidaksiapan tersebut, apalagi pembangunannya masih sering terkendala hujan sehingga akses jalan ke IKN juga banyak berupa tanah dan lumpur.
Baca Juga: IKN For Sale, Kian Jelas 'Tuannya' Jokowi lewat Jualan HGU 190 Tahun
“Oleh karena itu, Fraksi PKS menilai Perpres Percepatan Pembangunan IKN tersebut dibuat dengan percuma karena seakan semesta tak mendukung pembangunan IKN tersebut,” tutur Suryadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar