Kemendikbudristek: Revitalisasi Seni Tradisional Menjadi Solusi Pelestarian Budaya
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen mendorong inovasi dan pelestarian keberagaman budaya Indonesia. Melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, pihaknya terus mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (UUPK).
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menekankan bahwa seni tradisi di Indonesia sering kali bukan hanya sebagai tontonan, tetapi bagian dari ritual dengan makna mendalam.
“Ketika masyarakat bergerak menuju modernitas, praktik spiritual dan kultural ini cenderung memudar, membuat apresiasi terhadap seni tradisi menjadi sulit,” ujar Hilmar dilansir Jumat (19/07/2024).
Ia mengatakan, masalah tersebut bisa diatasi dengan beragam solusi misalnya berupa pembaruan atau modifikasi seni tradisi agar lebih mudah diakses tanpa menghilangkan maknanya, serta memasukkan seni tradisi dalam pendidikan formal.
Adapun Program-program pemerintah seperti Dana Indonesiana dan Pekan Kebudayaan Nasional mendapatkan apresiasi besar karena telah menjadi fasilitator dalam meningkatkan kualitas tata kelola layanan kebudayaan. Program ini juga membuka akses, menjamin pemerataan kesempatan, dan mendorong inovasi serta partisipasi publik dalam pemajuan kebudayaan.
Dosen Tari Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Eko Supriyanto menyebutkan bahwa dukungan pemerintah telah mengurangi keresahan yang sebelumnya dirasakan oleh pelaku seni dan budaya tradisional.
Baca Juga: Komitmen Ciptakan Budaya K3, PLN EPI Ajak Warga Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Barang Bermanfaat
“Kami yakin dengan adanya Direktorat Jenderal Kebudayaan yang dipimpin oleh Pak Hilmar dan Pak Mahendra, tradisi kita semakin baik,” ujarnya.
Senadan, Seniman, Didik Nini Thowok juga menyatakan rasa syukurnya atas program-program pemerintah yang tidak hanya menghidupkan kembali kesenian tradisional tetapi juga membantu perekonomian pelaku seni budaya tradisional yang terdampak pandemi Covid-19.
“Pada saat pandemi, saya sempat jatuh, tapi berkat program-program dari Pak Dirjen, saya diberikan kesempatan untuk terus berkarya,” ungkap Didik.
Baca Juga: Liburan ke Nusa Penida, Menikmati Alam dan Budaya Melalui Barong Dance
Dalam mengelola kebudayaan, Kemendikbudristek kini menerapkan perencanaan kebijakan yang bersifat partisipatif, melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan secara langsung. Pemerintah beralih peran dari eksekutor menjadi fasilitator, mendukung inisiatif dan aspirasi masyarakat dalam memajukan kebudayaan.
Fokus kebijakan juga bergeser dari pendekatan cabang-cabang budaya tertentu menjadi pendekatan holistik pada ekosistem kebudayaan secara keseluruhan, memastikan keberlanjutan setiap praktik dan ekspresi budaya yang ada.
Baca Juga: Konten Kreator Budaya Lokal Tidak Akan Pernah Kehabisan Ide
Dengan upaya-upaya ini, Kemendikbudristek berharap dapat menjaga dan memajukan kebudayaan Indonesia di tengah tantangan modernisasi, sekaligus memastikan bahwa nilai-nilai tradisi tetap hidup dan diapresiasi oleh generasi mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar