Colek Google dan Meta, Menkominfo Budi Arie Klaim Tutup Akses Judi Online hingga 50%
Pemerintah Indonesia mengklaim bahwa pihaknya telah berhasil menutup 50 persen akses judi online di Indonesia. Hal ini adakn terus ditingkatkan karena pemerintah menargetkan penurunan hingga 90 persen.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya terus menekan peredaran hingga ekosistem dari judi online.
Baca Juga: Berantas Judi Online, Lebih dari 6000 Rekening Diblokir OJK
"Langkah yang telah kita lakukan bersama dengan intervensi Satgas video online telah berhasil menurunkan 50% akses masyarakat pada situs judi online. Serta menurunkan deposit pada judi online sebesar Rp34,49 triliun," kata Budi, dilansir Jumat (2/8/2024).
Budi menambahkan bahwa pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai platform besar seperti Google dan Meta untuk menutup akses pada konten-konten judi online. Hingga saat ini, permohonan pemblokiran telah dilakukan untuk 20.376 kata kunci serta 4.091 kata kunci tambahan.
"Permohonan pemblokiran 6.199 rekening bank terkait video online kepada OJK telah dilakukan hingga 30 Juli 2024," ucap Budi Arie.
Menurut Budi, upaya pemblokiran sudah berlangsung hampir setahun terakhir. Dari 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024, penutupan akses mencapai 2.746.859 konten terkait perjudian.
Selain itu, sebanyak 570 akun e-wallet di Bank Indonesia juga diblokir. Kominfo juga telah memblokir 24.494 sisipan laman judi online di laman lembaga pemerintahan dan 23.107 sisipan di lembaga pendidikan.
Baca Juga: Tok! Pemerintah RI akan Batasi Akses VPN Gratis Demi Cegah Judi Online
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat secara signifikan mengurangi akses dan aktivitas judi online di Indonesia, melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar