Proses pengukuhan Paskibraka Nasional di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8) menuai sorotan publik. Pasalnya, seluruh Paskibraka putri pada momen itu terlihat tidak ada yang menggunakan jilbab.
Masyarakat pun ramai memburu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang memiliki kewenangan dalam mengatur para Paskibraka, termasuk soal pakaiannya. Terkait itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya tidak memaksa Paskibraka lepas jilbab.
Baca Juga: Ketua Fraksi PKS: Batalkan Aturan Kepala BPIP Paskibraka Harus Lepas Jilbab Saat Bertugas!
Meski begitu, Yudian mengungkap bahwa aturan pakaian untuk Paskibraka tahun ini memang mengalami perubahan. Berdasarkan Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024, tidak ada pilihan untuk menggunakan jilbab bagi anggota Paskibraka putri.
Maka, Yudian membantah memaksa Paskibraka lepas jilbab dan menyatakan bahwa mereka secara sukarela melakukan hal tersebut demi mengikuti aturan.
"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian.
Baca Juga: Derap Langkah Purna Paskibraka Duta Pancasila Membawa Merah Putih ke IKN
Yudian juga membeberkan bahwa para Paskibraka sebelumnya sudah menyetujui aturan tersebut. Bahkan, persetujuan itu dibuktikan dengan surat pernyataan yang sudah ditandatangani di atas materai Rp10.000 yang menandakan bahwa pernyataan tersebut resmi dan terikat di mata hukum.
Aturan terbaru BPIP ini pun menuai banyak kritikan karena dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan keberagaman yang sarat dengan Bangsa Indonesia. Terkait itu, tak sedikit pula pihak keluarga dari anggota Paskibraka putri yang melayangkan aksi protes soal aturan baru tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri