Audit Syariah BAZNAS Maluku: Contoh Kepatuhan dan Transparansi dalam Pengelolaan Zakat
Sekretaris Utama BAZNAS RI, Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc, MA, menilai, audit syariah Kementerian Agama di BAZNAS Provinsi Maluku, bisa dijadikan percontohan untuk Badan Amil Zakat Nasional di daerah.
"BAZNAS Provinsi Maluku memiliki program kreatif dan inovatif yang membuat publik semakin percaya menunaikan zakat, infak dan sedekah ke Badan Amil Zakat Nasional," ujar Dr. Muchlis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga: BAZNAS Terima 8 Ambulans dari Sedekah Konsumen Alfamart untuk Dukung Pelayanan Kesehatan Gratis
Sebagai Sestama BAZNAS RI yang mendapat amanah mengelola kesekretariatan di bawah kepemimpinan Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Dr. Muchlis mengirimkan tim untuk meliput dan mengevaluasi kinerja BAZNAS di beberapa daerah, seperti Sumatera Barat dan Maluku. Tim terdiri atas humas dan sekretariat BAZNAS RI, serta wartawan dari media massa nasional dan lokal.
Di Negeri Seribu Pulau, mereka diterima oleh Ketua BAZNAS Provinsi Maluku, Saiful Ali Al-Maskaty; Pelaksana BAZNAS Provinsi Maluku, Karim; Plt Ketua BAZNAS Kota Ambon, Sumiyati Kiat; Plt Wakil Ketua I BAZNAS Kota Ambon, Arifin Rumra; Ketua BAZNAS Maluku Tengah, Ibrahim Umarela; Wakil Ketua BAZNAS Maluku Tengah Abd. Syukur; perwakilan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, Bakri Talalu, serta beberapa amilin dan amilat setempat.
Setelah berdiskusi, tim Sekretariat BAZNAS RI dan media, diajak berkeliling ke titik-titik lokasi program BAZNAS Provinsi Maluku. Mereka bersama-sama menyaksikan kinerja para amil dan dampak positif-konstruktif terhadap mustahik.
Dr. Muchlis mengutip tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI pada akhir tahun 2023 lalu, yang mengekspose hasil audit syariah pada BAZNAS setempat. Di mana, BAZNAS Provinsi Maluku periode 2022-2027, meraih nilai indeks kepatuhan syariah 48,66 dengan predikat "cukup baik". Namun, lanjut dia, ada yang ditingkatkan yakni, nilai indeks transparansi 49,75 dengan predikat "kurang transparan".
Dr. Muchlis menyebutkan, audit yang biasa dilakukan selama sepekan, bertujuan menjaga agar pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS dan DSKL), berjalan sesuai kepatuhan syariah, mencegah penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Tiga LAZ
"Audit syariah merupakan salah satu cara untuk menjaga dan memastikan integritas BAZNAS dalam menjalankan prinsip syariah. Tujuan dari audit syariah adalah untuk memastikan kepatuhan seluruh operasional BAZNAS terhadap prinsip dan aturan syariah," kata Dr. Muchlis.
Ia menyampaikan bahwa audit syariah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
"Auditor syariah dalam melakukan audit atas dua tujuan informasi objektif dan informasi subjektif, untuk memastikan kepatuhan syariah BAZNAS,” ucap Dr. Muchlis.
Baca Juga: BAZNAS Buka Pendaftaran Zakathon 2024, Kompetisi Inovasi IT untuk Pengelolaan Zakat
Dia menambahkan, dalam melakukan audit syariah, auditor memedomani Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 tentang Pedoman Audit Syariah atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lainnya pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan aturan lainnya.
"KMA tersebut mengamanatkan dana ZIS yang diterima harus dikelola dengan profesional dan tersampaikan kepada yang berhak. Kita harus memastikan dana yang dikelola oleh BAZNAS Provinsi Maluku betul-betul tersampaikan kepada yang berhak memerima," ujar dia.
Ia berharap, hasil audit dapat menjadi acuan dan motivasi bagi pelaksana dan pimpinan BAZNAS Provinsi Maluku untuk berbenah dan melakukan perbaikan-perbaikan demi meningkatkan kepercayaan umat.
Ketua BAZNAS Provinsi Maluku, Saiful Ali Al-Maskaty, mengatakan, pihaknya berkomitmen bekerja dengan niat yang lurus dan ikhlas karena Allah SWT. "Oleh karena itu, kami memohon bantuan dari stakeholders, baik dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Kementerian Agama. Harapan kami, BAZNAS Maluku terus membangun sinergitas untuk memberikan pelayanan bagi umat," ujar dia.
Saiful Ali menambahkan, pihaknya menyambut baik tim BAZNAS RI dan akan terus berkolaborasi dengan media untuk mengoptimalkan dakwah zakat dan meningkatkan literasi ZIS di Maluku.
Baca Juga: BAZNAS: ZChicken dan Zmart Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik
Secara terpisah, Plt Pimpinan BAZNAS Kota Ambon, Sumiyati Kiat, juga ikut menggelorakan publikasi program zakat di wilayahnya. Dia pun mengajak awak media berkeliling Kota Ambon menyaksikan realisasi program BAZNAS setempat. Seperti bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk mustahik, etalase pedagang kaki lima, pemberdayaan UMKM mustahik, bantuan Kesehatan dan biaya berobat, serta bantuan penyaluran lainnya. Serta persiapan peluncuran Z-Mart.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar