Anies Baswedan sendiri yang membuat partai politik (parpol) kompak tidak mau mengusungnya sebagai calon gubernur (cagub) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta November mendatang.
Menurut pegiat media sosial Denny Siregar, sifat pongah Anies Baswedan yang merasa lebih besar dari parpol pendukungnya menjadikannya sebagai ancaman partai-partai tersebut, sehingga tidak didukung di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca Juga: 28 Agustus Anies Dipastikan Tidak Bisa Maju Pilkada DKI Jakarta
"Seandainya Anies gak pongah ketika berhubungan dgn partai-partai, tentu banyak yang pengen ngusung dia. Permasalahan di Anies itu adalah dia merasa lebih besar dari partai pendukungnya. Itu yang menjadikannya ancaman, sehingga partai-partai kompak untuk tidak mengusungnya...," ungkapnya.
Dirinya pun menyarankan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk komunikasi dengan dua parpol. "Saran gua, Anies coba komunikasi ma Partai Gelora apa Garuda," imbuhnya, dikutip dari akun X pribadinya, Kamis (29/8).
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan Ridwan Kamil-Suswono menjadi kontestan cagub-cawagub di Pilkada DKI Jakarta 2024 dengan dukungan parpol terbanyak, berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terdaftar 13 parpol pengusung.
"Ya, yang pasti di Silon kami yang tadi prosesnya sudah berjalan secara terbuka ya karena syarat pendaftaran itu salah satunya hadir pasangan calon kedua hadir pimpinan partai pengusulnya," kata Wahyu dalam konferensi pers di Kantor KPU Jakarta, Rabu (28/8/2024), dikutip dari Sindo News.
"Prosedurnya tadi kami sudah terbuka jadi pendaftaran itu yang kami terima dan ketua partai pengusulnya tadi cuma 13 yang kami absen ya, bahkan tadi ketua partai yang tidak hadir kami cek langsung melalui video call," imbuhnya.
Partai-partai tersebut yaitu PKS, PAN, PKB, PPP, PBB, PSI, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai NasDem.
Sementara Pramono Anung-Rano Karno diusung PDIP dan mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu (28/8/2024).
Pramono dan Rano Karno terlihat menyerahkan sejumlah dokumen syarat pendaftaran cagub-cawagub di Pilkada DKI Jakarta sekitar pukul 11.16 WIB di dalam kantor KPU, Jakarta Pusat.
Dokumen pendaftaran diserahkan langsung kepada Ketua KPU SKI Wahyu Dinata serta disaksikan sejumlah komisioner KPU DKI dan kader PDIP yang berada di dalam ruangan.
Pramono dan Rano Karno didampingi politisi PDIP, di antaranya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menyerahkan dokumen kepada petugas KPU DKI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: