Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta, imbauan stasiun televisi untuk menyiarkan azan magrib dengan running text (tulisan bergerak) saat misa tidak menjadi polemik.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan imbauan tersebut bersifat opsional. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing stasiun televisi. Adapun imbauan ini adalah permintaan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Dorong Pembangunan Digital untuk Indonesia Emas 2045
"Permintaan Kementerian Agama," ucap Budi, dilansir Kamis (05/09/2024).
Selebihnya, ia meminta, agar hal tesebut ditanyakan langsung kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Tanya menteri agama," kata Budi.
Sebelumnya, Kominfo sebelumnya menerbitkan surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.
Dalam SE tersebut meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text pengingat waktu saja saat Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis, (5/9/2024), besok.
Baca Juga: Permainan Angklung dan Lagu ARBAB Sambut Paus Fransiskus di Gereja Katedral
SE Kominfo itu sendiri merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik. Selain itu, Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar