- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
ESDM Beberkan Implementasi Teknologi Carbon Capture Storage (CCS) di Indonesia
Implementasi teknologi carbon capture storage (CCS) atau penangkapan dan penyimpanan karbon terus dimatangkan di Indonesia. Hal ini penting guna mengurangi emisi karbon khusunya disektor pembangkit listrik berbasis fosil.
Koordinator Pokja Pengembangan Wilayah Kerja Migas Non Konvensional Dirjen Migas Kementerian ESDM Dwi Adi Nugroho membeberkan terdapat dua opsi sekma bisnis pengembangan CCS di Indonesia.
Baca Juga: Bahlil Kritik Kecilnya Anggaran Kementerian ESDM di Rapat Komisi VII DPR
Pertama, CCS bisa dikembangan dalam bisnis minyak dan gas (Migas) di bawah Production Cost Sharing/PSC) minyak bumi dengan penambahan CCS pada rencana pengembangan lapangan.
Kedua CCS dapat dikembangkan sebagai bisnis yang berdiri sendiri, melalui izin operasi penyimpanan karbon.
Pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah regulasi untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung pengembangan CCS di Indonesia.
Regulasi utama yang telah diterbitkan adalah Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, yang mengatur skema kegiatan penginjeksian karbon serta mekanisme karbon lintas batas.
Selain itu, Kementerian ESDM juga memiliki Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023 yang berfokus pada pengembangan CCS di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Dalam hal ini Kontraktor Migas diberikan keistimewaan penawaran pertama untuk mengembangkan CCS di wilayah kerja migasnya masing-masing.
Hal ini ujar Dwi mengingat kontraktor sudah memiliki pengalaman, data, dan kemampuan mengoperasikan teknis bawah permukaan.
“Kebijakan ini dilaksanakan, dengan tujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat pengembangan zona target injeksi di area tersebut,” jelas Adi dalam keterangan resmi, Rabu (11/09/2024).
Rencana aplikasi teknologi CCS santer terdengar di Indonesia. Indonesia sendiri memang dikarunia sebagai negara dengan potensi penyimpanan karbon begitu besar.
Dilansir dari Kementerian ESDM Indonesia sendiri memiliki potensi penyimpanan sumber CO2 sebesar 577,62 Giga Ton yang terdiri atas Depleted Oil & Gas sebesar 4,85 Giga Ton dan Saline Aquifer : 572,77 Giga Ton.
Sebelumnya Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Ditjen Migas, Ariana Soemanto pada acara ’Oil and Gas Session’ di pertemuan Indonesia - Norway Bilateral Energy Consultation (INBEC) di Hotel Pullman Jakarta, Senin (1/7/2024) menyampaikan bahwa terdapat dua cekungan yang dibidik Pemerintah.
Baca Juga: Persiapkan Operator Lokal, Kementerian ESDM dan UNDP ACCES Gelar Pelatihan Teknis Pemeliharaan PLTS
“Dua cekungan yang sedang didorong Pemerintah untuk dijadikan CCS Hub di wilayah Asia Timur dan Australia yaitu cekungan Sunda Asri dan cekungan Bintuni," tutup Ariana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar