Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gibran Diharapkan Tidak Terlibat dalam Penyusunan Kabinet Prabowo

        Gibran Diharapkan Tidak Terlibat dalam Penyusunan Kabinet Prabowo Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial Alifurrahman menilai Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka diharapkan tidak terlibat dalam penyusunan kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.

        Karena menurut Alif, akan sangat rumit penyusunan kabinet pemerintahan mendatang jika Gibran terlibat di dalamnya, ditambah pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden.

        Baca Juga: Sangat Mudah Menyingkirkan Gibran dari Posisi Wapres

        "Jadi saking sibuknya untuk menyiapkan susunan menteri di kabinet selanjutnya memang diharapkan agar Gibran ini tidak ada di sana, karena kalau dia ikut terlibat dalam perumusan atau menyusun kabinet di pemerintahan selanjutnya ini akan sangat-sangat rumit sekali," ucapnya, dikutip dari YouTube SEWORD TV, Rabu (18/9).

        "Dan terlepas dari itu semua memang soal pemilihan menteri ini kan prerogatif presiden, bukan prerogatif wakil presiden, wapres enggak punya hak itu jadi ya wajar kalau kemudian Gibran tidak dilibatkan dalam pertemuan-pertemuan di tingkat elit untuk membahas soal komposisi atau susunan para menteri," imbuhnya.

        Sementara sebelumnya, Juru bicara Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana untuk membuat kabinet zaken di dalam pemerintahan yang dipimpinnya.

        Kabinet zaken adalah kabinet dari suatu pemerintahan yang terdiri dari para ahli dalam bidang tertentu, dan dipilih tanpa mempertimbangkan keterlibatan politis mereka, atau dengan kata lain dipilih berdasarkan keahlian yang relevan dalam bidangnya.

        "Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan zaken kabinet, di mana yang duduk adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari parpol," kata Muzani, diberitakan Kompas.com, Jumat (13/9/2024). 

        Menurutnya, partai politik (parpol) dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah mengajukan nama untuk dicalonkan sebagai menteri, tapi usulan terlebih dahulu akan dipertimbangkan sebelum diputuskan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: