OJK Catat Aset Keuangan Syariah Tembus Rp2.742 triliun di Agustus 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri keuangan syariah hingga Agustus 2024 mecapai Rp2.742 triliun atau naik 12,9% dari total aset tahun sebelumnya (yoy).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dalam acara Ijtima’ Sanawi (Pertemuan Tahunan) Dewan Pengawas Syariah XX 2024 di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Baca Juga: OJK Proyeksi Pertumbuhan Kredit di kisaran 9-11% pada 2024, Sektor Ini Penopangnya
"Industri keuangan syariah telah menorehkan kinerja yang cukup baik, total aset sekitar Rp2.742 triliun per Agustus 2024,” ujar Mirza.
Mirza mengungkap, total aset terdiri dari sektor perbankan syariah Rp902 triliun, aset sektor industri keuangan non-bank syariah Rp163 triliun dan aset sektor pasar modal syariah Rp1.676 triliun.
Mirza mengatakan, saat ini sektor keuangan tengah melakukan transformasi aset keuangan digital dan aset kripto berbasis syariah.
"Di bidang inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital dan aset kripto ini adalah bidang baru di OJK yang tidak hanya dilakukan pengembangan pada penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan konvensional tetapi juga penyelenggaraan ITSK syariah," imbuhnya.
Selain itu, Mirza mengatakan, saat ini OJK sedang melakukan pengembangan ekosistem fintech berbasis syariah. Menurut Global Islamic Fintech Report 2023/2024, Indonesia berada di urutan ketiga dari 81 negara dalam hal kekuatan sistem ekonomi syariah, setelah Malaysia dan Arab Saudi.
Baca Juga: PNM Dukung Program Inklusi Keuangan OJK di Bulan Inklusi Keuangan 2024
"Lebih jauh terbentuknya ekosistem fintech syariah juga berperan signifikan dalam mendukung pengembangan implementasi ITSK syariah,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Aldi Ginastiar