Nilai Transaksi Perhutanan Sosial Lampung Diperkirakan Lebih dari Rp211 M di 2024
Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung memperkirakan nilai transaksi perhutanan sosial akan mencapai lebih dari Rp211 miliar di 2024.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah pun mengungkapkan nilai komiditi perhutanan sosial yang paling banyak diminati.
Baca Juga: Misi Berat Prabowo Menghapus Kemiskinan Ekstrem
"Terkait dengan komoditi perhutanan sosial bukan kayu, saat ini masih terus banyak diminati seperti pala, cokelat, kopi, hingga lada. Yang semuanya ditanam melalui skema perhutanan sosial yang dikelola oleh petani hutan langsung," ujarnya di Bandarlampung, dikutip dari ANTARA Jumat (18/10).
Yanyan mengatakan setiap tahun, nilai transaksi perhutanan sosial terus meningkat.
"Nilai transaksi perhutanan sosial ini memang setiap tahun terus meningkat. Jadi pada 2022 lalu nilai transaksi ekonomi dari kelompok tani hutan mencapai Rp264 miliar atau tertinggi se Indonesia," kata dia.
Sedangkan pada 2023 mencapai Rp234 miliar, dan kini hingga September 2024 berdasarkan data terakhir mencapai Rp211 miliar, sehingga diperkirakan akan terus bertambah sampai akhir tahun.
"Peningkatan nilai transaksi perhutanan sosial ini akan terus bertambah hingga akhir Desember nanti, dan kami perkirakan akan ada penambahan nilai yang signifikan karena memang belum dimasukkan datanya keseluruhan. Sebab data terakhir di September saja sudah mencapai Rp211 miliar," ucap dia.
Dirnya menilai dengan pertumbuhan yang cukup progresif, skema perhutanan sosial akan terus berkontribusi positif dalam peningkatan ekonomi masyarakat di pinggir kawasan hutan.
"Melalui perhutanan sosial ini, berkontribusi membantu masyarakat meningkatkan taraf kehidupan keluarga-keluarga petani untuk bisa memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik, sekaligus menjaga kelestarian," tambahnya.
Untuk diketahui, di 2023 jumlah setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) provinsi sumber daya hutan (PSDH) Lampung mencapai Rp303,5 miliar, sedangkan di 2022 berjumlah Rp762,8 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: