Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto berkomitmen untuk terus mempermudah pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dengan memperkuat sinergi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Sugeng menegaskan pentingnya inovasi dan kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan dan tata kelola zakat, khususnya di Yogyakarta.
Baca Juga: BAZNAS ZAuto, Solusi Dongkrak Kesejahteraan Mustahik dalam Sektor Otomotif
“BAZNAS Kota Yogyakarta harus terus melakukan inovasi, menjalin kemitraan dan meningkatkan pelayanan tata kelola zakat dari masyarakat untuk umat,” ujarnya, Rabu (23/10).
Menurut Sugeng, zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki potensi besar untuk mendukung ekonomi umat melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi produktif.
Ia menilai bahwa pengelolaan zakat yang tepat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi.
“Komitmen untuk menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat dapat terkelola dengan penuh amanah dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” jelas Sugeng.
Adapun Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum turut menyampaikan hal serupa. Dirinya menekankan pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini untuk mendukung kemajuan program-program terkait dengan tata kelola zakat.
“Alokasi pengembangan SDM perlu ditingkatkan. Mulai dari berani mengikuti kejuaraan maupun pembinaan untuk pengembangan SDM. Hal ini perlu dilakukan agar BAZNAS semakin berkembang,” kata Mokhamad Mahdum.
Baca Juga: BAZNAS Dorong Transparansi Zakat dengan IZN: Kebijakan Lebih Tepat
Ia juga berharap agar pencatatan data muzaki dapat dilakukan dengan lebih tertata sehingga terlihat jelas pertumbuhan jumlah muzaki setiap tahunnya, yang juga akan menjadi bahan evaluasi bagi kinerja BAZNAS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar