Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akuisisi Tuntas! EMP Kini Kendalikan 100% Blok Gas Sengkang di Sulawesi

        Akuisisi Tuntas! EMP Kini Kendalikan 100% Blok Gas Sengkang di Sulawesi Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) mengumumkan bahwa anak usahanya, PT EMP Energi Jaya (EEJ), telah menyelesaikan akuisisi 51% kepemilikan di Blok Kontrak Kerja Sama (KKS) Sengkang, Sulawesi Selatan.
        Direktur Utama EMP, Syailendra S Bakrie mengungkapkan bahwa dengan transaksi ini, EMP kini menguasai 100% kepemilikan di blok gas tersebut.

        "Transaksi ini memungkinkan perusahaan untuk mengonsolidasikan seluruh kinerja produksi dan keuangan Blok Sengkang," ujar Syailendra, Jakarta, Senin (28/10/2024).

        Sebelumnya, EMP melalui PT Energi Maju Abadi (EMA) telah memiliki 49% partisipasi di Sengkang. Konsolidasi ini semakin memperkuat posisi EMP dalam pemenuhan pasokan gas, mengingat Sengkang saat ini memiliki kontrak pasokan gas harian hingga 50 juta kaki kubik ke PT PLN (Persero).

        Baca Juga: Diurus Empat Menteri Sekaligus, Karyawan Sritex akan Dilindungi dari Ancaman PHK

        Kontrak KKS Blok Sengkang baru saja diperpanjang hingga Oktober 2042, memberikan ruang bagi EMP untuk terus mengembangkan potensi gas di wilayah tersebut. Blok ini menyimpan cadangan gas terbukti sebesar 380 miliar kaki kubik dan 1,3 triliun kaki kubik prospects & leads gas.

        Ke depan, EMP berencana meningkatkan produksi harian dari cadangan yang ada dan memulai pengeboran eksplorasi guna menemukan cadangan baru di area konsesi Sengkang. Rencana ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga mendukung pasokan energi bagi PLN.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: