Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wamenkeu Tekankan 3 Sektor Sebagai Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

        Wamenkeu Tekankan 3 Sektor Sebagai Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Kredit Foto: Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono memaparkan komitmen Indonesia dalam memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang dan memanfaatkan peluang ekonomi di tengah dinamika geopolitik global dalamĀ  diskusi Eurasia Group Roundtable yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan global pada Kamis (24/10/2024) di Washington D.C.

        Langkah-langkah strategis pemerintah untuk menjaga kesinambungan dan mengakselerasi mesin pertumbuhan baru disorot dalam diskusi tersebut, Wamenkeu menekankan pentingnya 3 sektor sebagai fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, yaitu keamanan energi, digitalisasi, dan hilirisasi.

        Baca Juga: Jam Pasir PHE ONWJ Wujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir Karawang

        "Ketiga tema ini menjadi landasan untuk pertumbuhan jangka panjang yang nyata, dan saat itulah kita perlu melihat mesin-mesin pertumbuhan," ujarnya, dikutip Senin (28/10).

        Selain itu, saat ini, Kementerian Keuangan juga mendalami berbagai sektor yang berpotensi sebagai sumber pertumbuhan baru, yang tidak hanya terbatas pada infrastruktur dan hilirisasi, tetapi juga pada sektor pariwisata dan digitalisasi.

        Thomas pun menyoroti adanya kesinambungan kebijakan dari pemerintahan sebelumnya, dan menjelaskan bahwa pemerintahan sekarang akan memperluas fokus ekonomi ke sektor lain.

        "Presiden Prabowo akan memperluas itu (pertumbuhan ekonomi baru), fokusnya sekarang adalah melihat sektor-sektor lain," jelasnya yang menekankan bahwa kesinambungan ini memungkinkan Indonesia akan tetap menarik bagi investor global.

        Kemudian mengenai target fiskal, dirinya menekankan komitmen pemerintah untuk menjaga defisit anggaran di bawah batas 3%, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Anggaran tahun depan ditargetkan dengan defisit sebesar 2,53%, dan menurutnya ini sudah ditetapkan dalam Undang-undang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: