Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto tidak ingin ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Sri Rejeki Isman alias Sritex setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Yassierli menyampaikannya usai Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas bersama sejumlah menteri untuk membahas salah satunya tentang kasus Sritex.
Baca Juga: Sritex Dinyatakan Pailit, BNI Buka Suara Soal Hutang Jangka Panjang
"Pemerintah memang sangat 'concern' bahwa PHK itu tidak boleh terjadi. Itu yang poin nomor satu," kata Yassierli saat memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Selasa (29/10).
Selain itu, Prabowo juga menginginkan agar perusahaan tekstil terbesar Asia Tenggara itu tetap beroperasi. "Jadi kita juga meminta bahwa Sritex harus tetap berproduksi seperti biasa," imbuhnya.
Menaker menyebut Prabowo menyatakan pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi. Pemerintah pun yakin PHK tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan pailit PN Niaga Semarang akan ditempuh.
"Ini kan belum (pailit) ya, artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," kata Menaker.
Hingga kini, kata Menkaer tidak ada laporan PHK di Sritex, dan pihaknya telah monitoring, tertutama di Jawa Tengah.
Ia merinci sebanyak 162 pengawas ketenagakerjaan di Jawa Tengah terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen Sritex agar hak-hak para pegawai tetap terpenuhi.
Karenanya, pemerintah meminta karyawan untuk tetap tenang, hingga kini sejumlah strategi penyelamatan perusahaan telah disiapkan, termasuk langkah hukum dan aksi korporasi.
"Saya concern pada hak-hak pekerja, bekerja tenang bahagia dan semua hak mereka terpenuhi jadi tidak boleh sampai isu ini mengganggu mereka bekerja," kata Menaker.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya