- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Petani Sambut Baik Kebijakan Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah
Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan penyederhanaan distribusi pupuk subsidi dalam upaya mempercepat penyaluran dan mendukung produktivitas petani. Langkah strategis ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/11).
Kebijakan baru ini dianggap sebagai terobosan penting, menyederhanakan proses distribusi yang sebelumnya terhambat oleh birokrasi panjang yang melibatkan delapan kementerian. “Dengan sistem yang baru, alur distribusi akan lebih sederhana dan efisien,” ujar Zulkifli Hasan.
Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, M. Yadi Sofyan Noor, menyampaikan apresiasinya atas langkah tersebut. Ia menilai penyederhanaan ini sebagai kabar baik bagi petani di seluruh Indonesia. “Petani akan mendapatkan pupuk subsidi secara cepat dan mudah tanpa melalui jalur birokrasi yang rumit,” kata Yadi.
Sebelumnya, distribusi pupuk diatur oleh 41 Undang-Undang, 23 Peraturan Pemerintah (PP), serta enam Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres). Kebijakan baru ini memungkinkan data dari Kementerian Pertanian disalurkan langsung ke Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk distribusi ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Gapoktan kemudian menyalurkannya langsung kepada petani.
Sebagai langkah awal, pengisian E-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik) oleh petani telah selesai pada 15 November. Sistem ini memastikan pupuk subsidi didistribusikan tepat sasaran. “Manfaatnya jelas, pupuk dapat diterima lebih cepat. Pada saat musim tanam, pupuk sudah tersedia sehingga produktivitas dapat dioptimalkan,” tambah Yadi.
Baca Juga: Tak Bakal Jadi Masalah Lagi, Zulhas Sebut Distribusi Pupuk Subsidi Akan Disederhanakan
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat agar kebijakan ini berjalan sesuai rencana. “Karena prosesnya sangat pendek dan cepat, diperlukan pengawasan ketat dari pemerintah,” ujar Yadi.
Yadi optimistis langkah ini menjadi tonggak penting menuju swasembada pangan. “Kemudahan akses pupuk subsidi ini akan mempercepat pencapaian swasembada dan meningkatkan kesejahteraan petani,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: