- Home
- /
- Kabar Sawit
- /
- Energi
Sukseskan Program Biodiesel, Begini Strategi Pemerintah Jaga Pasokan CPO
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera, mengklaim jika pemerintah menjamin dana program campuran bahan bakar diesel dengan minyak sawit (CPO) hingga 40% atau B40 cukup.
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan jika transisi energi terbarukan berbasis sawit tidak hanya mandeg sampai B40 saja, melainkan ditingkatkan dari B50, B65, hingga B100. Sehingga, kebijakan tersebut berdampak pada pasokan pemenuhan kebutuhan CPO yang diolah menjadi beberapa produk turunan misalnya pangan, oleokimia, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Indonesia Kaji Penggunaan Jelantah untuk Biodiesel
“Karena itu, untuk menjaga pasokan CPO, pemerintah meningkatkan produksi dan produktivitas lahan kelapa sawit, salah satunya melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),” kata Dida, Senin (18/11/2024).
Pemerintah, sambungnya, telah menyalurkan dana peremajaan sawit rakyat sebesar Rp9,85 triliun untuk 158 ribu pekebun dengan total luas lahan sebesar 357 ribu hektare dari rentang tahun 2016 hingga Oktober 2024 ini.
Tak hanya itu, untuk meningkatkan program PSR, pemerintah turut meningkatkan nilai dana PSR dari yang semula Rp30 juta per hektare, menjadi Rp60 juta per hektare. Dirinya juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah merevisi Permentan Nomor 3 Tahun 2022 terkait dengan simplifikasi persyaratan pengajuan Program PSR. Hal ini dilakukan agar banyak petani yang bersedia melakukan PSR.
Sedangkan, untuk memastikan ketersediaan dana pelaksanaan mandatory biodiesel, pihaknya mengaku akan menyesuaikan kebijakan pungutan ekspor atau mengambil opsi pendanaan lainnya di luar BPDPKS. Hal ini bertujuan agar memuluskan jalan pelaksanaan kebijakan mandatory biodiesel itu.
Dida merinci bahwa volume penyaluran B40 pada tahun 2025 nanti ditargetkan mencapai 16,08 juta kiloliter dengan perkiraan dana pembayaran B40 sebesar Rp37,5 triliun yang sumbernya dari Badan Pengelola Dana Perkebudan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Terkait hal tersebut, Dida mengaku jika pemerintah telah mengupayakan beberapa hal. Antara lain melakukan evaluasi kesiapan dan daya dukung infrastruktur seperti moda angkut dan spesifikasi kapal, evaluasi kapasitas terpasang dan kemampuan produksi Badan Usaha Bahan Bakarta Nabati (BUBBN) Biodiesel, serta fasilitas Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), Pump Rate Kapal, dan evaluasi kondisi sarpras eksisting.
Baca Juga: Harga Minyak Sawit Masih Fluktuatif, Investor Ambil Untung
Pemerintah, selain menyiapkan segala aspek teknis maupun sarpras terkait, juga telah melakukan analisis terkait besaran pembiayaan yang dibutuhkan untuk memuluskan mandatory B40 ini. Dida menyebut jika dana yang tersedia di BPDPKS, berdasarkan hasil analisis yang dilakukan bersama badan layanan umum tersebut, diklaim masih lebih dari cukup untuk mendukung implementasi kebijakan B40 di tahun 2025 nanti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar