Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Defisit Menganga, Pemerintah Guyur BPJS Rp20 Triliun

Defisit Menganga, Pemerintah Guyur BPJS Rp20 Triliun Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memutuskan menggelontorkan subsidi Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan pada 2026 untuk menutup kesenjangan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terus melebar dan mengancam keberlanjutan program. Subsidi diberikan menyusul gap pendapatan dan beban JKN yang pada 2025 mendekati Rp20 triliun.

“Dari perspektif keuangan yang saya rasakan memang BPJS ini bebannya akan naik terus ya,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, tekanan keuangan BPJS Kesehatan berasal dari ketidakseimbangan antara pendapatan iuran dan beban klaim JKN yang semakin melebar dari tahun ke tahun.

“Bahwa beban JKN itu gap-nya makin besar dengan income-nya mereka. Tahun lalu itu sudah sampai hampir 20 triliun gap-nya. Dan ini kalau semakin besar itu akan mempersulit sustainability dari BPJS,” kata Budi.

Baca Juga: Saat Jutaan Warga Miskin Belum Tercover BPJS, Menkes Ungkap 1.824 Orang Kaya Nikmati Bantuan Iuran

Menurut Budi, kondisi tersebut menuntut intervensi pemerintah agar defisit tidak semakin membesar seperti yang pernah terjadi pada periode sebelumnya.

“Ini yang kita mesti menjadikan perhatian bersama karena kita tidak mau terulang lagi seperti dulu walaupun ini merupakan keputusan ada faktor politisnya juga,” ujarnya.

Pada 2026, subsidi Rp20 triliun tersebut dialokasikan sebagai langkah penyangga sementara sambil merapikan struktur pembiayaan JKN. Pemerintah membagi subsidi itu menjadi dua pos.

“Tahun ini kita putuskan kita memberikan subsidi 20 triliun. Tapi kita memang mesti membahas dengan lebih rinci bagaimana mekanisme subsidi yang sifatnya temporer ini bisa kita rapikan secara fundamental. Ya, secara fundamental,” kata Budi.

Baca Juga: Usai 120 Ribu PBI JKN Dinonaktifkan, BPJS Klaim Telah Aktifkan Kembali 105 Ribu Peserta

Ia merinci, Rp10 triliun disalurkan melalui Kementerian Kesehatan, sementara Rp10 triliun lainnya dialokasikan langsung ke BPJS Kesehatan.

Budi menilai, di tengah tekanan pembiayaan tersebut, iuran BPJS Kesehatan masih tergolong sangat terjangkaudibandingkan sistem jaminan kesehatan di negara lain.

“Karena tetap kita lihat iuran BPJS yang 42.000 ini per orang per bulan. Ini adalah harga yang luar biasa, sangat baik. Even dibandingkan di negara-negara lain di seluruh dunia ya,” ujarnya.

Ke depan, pemerintah memperkirakan tekanan pembiayaan JKN masih akan meningkat. Untuk itu, Kementerian Kesehatan menyiapkan enam langkah reformasi guna menekan beban dan meningkatkan efisiensi, yakni sistem rujukan berbasis kompetensi, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), tarif layanan iDRG, Coordination of Benefit (CoB), Health Technology Assessment (HTA), serta Medical Advisory Board (MAB).

Sebagai catatan, Program JKN mencatat defisit Rp9,56 triliun pada 2024. Sementara pada 2025, pendapatan iuran dana jaminan sosial kesehatan mencapai Rp176,3 triliun, sedangkan beban jaminan kesehatan menembus Rp190,3 triliun, sehingga total defisit mencapai Rp14 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: