- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
MTMH Amankan Pinjaman Rp50 Miliar dari Bank Mandiri untuk Biayai Klaim BPJS
Emiten pengelola Murni Teguh Hospitals, PT Murni Sadar Tbk (MTMH), bersama anak usahanya, memperoleh fasilitas pinjaman modal kerja senilai Rp50 miliar dari PT Bank Mandiri Tbk. Pinjaman ini ditujukan untuk membiayai tagihan klaim rumah sakit kepada BPJS Kesehatan, guna mendukung keberlangsungan operasional dan pengembangan bisnis perusahaan.
Sekretaris Perusahaan Murni Sadar, Armen Chandra, menjelaskan bahwa fasilitas pinjaman ini terdiri dari dua jenis, yakni Kredit Modal Kerja Receivable Financing BPJS Kesehatan dengan plafon Rp30 miliar dan Kredit Modal Kerja RF BPJS Revolving Umum Switchable RF BPJS Kesehatan senilai Rp20 miliar. "Pinjaman ini memiliki jangka waktu satu tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit, dengan suku bunga floating sebesar 7,75% per tahun," ungkap Armen dalam keterbukaan informasi, Jumat (13/12).
Baca Juga: Perkuat Bisnis, Bhuwanatala (BIPP) Raih Fasilitas Kredit Rp74 Miliar
Sebagai jaminan atas fasilitas kredit tersebut, perusahaan mengagunkan piutang usaha senilai Rp20 miliar dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Murni Sadar Tbk. Selain itu, piutang usaha sebesar Rp30 miliar serta aset tetap perusahaan turut dijadikan agunan secara joint collateral dan cross default atas seluruh fasilitas kredit di Bank Mandiri.
Armen menambahkan bahwa pinjaman ini diharapkan memberikan dampak positif pada operasional perusahaan, sekaligus mendukung rencana ekspansi bisnis. "Pemberian pinjaman ini tidak memengaruhi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha PT Murni Sadar Tbk sebagai emiten dan entitas anaknya," jelasnya.
Langkah strategis ini mempertegas komitmen MTMH dalam meningkatkan layanan kesehatan sekaligus menjaga stabilitas keuangan perusahaan di tengah kebutuhan pembiayaan yang kompleks dalam sektor kesehatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri