Kredit Foto: Antara/Fauzan
BPJS Kesehatan membantah dugaan praktik pemerasan terhadap fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyusul isu permintaan upeti berupa emas batangan yang sempat mencuat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan hasil investigasi internal tidak menemukan indikasi praktik pemerasan tersebut.
“Memang dari hasil data semuanya itu tidak ada yang mengindikasikan hal itu. Jadi hampir 6 atau 8 FKTP yang kita datangi, kemudian DPRD kita datangi, kemudian kepala pemda kita datangi, dari wilayah juga, dari pusat mengirim tim, juga asosiasi faskes kita datangi, tidak menemukan,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan telah membentuk tim khusus untuk memeriksa kantor cabang Malang setelah muncul laporan dugaan permintaan upeti. Tim tersebut melakukan penelusuran terhadap enam hingga delapan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta melakukan klarifikasi dengan pemerintah daerah, DPRD, dan asosiasi fasilitas kesehatan.
Meski tidak ditemukan bukti pelanggaran, BPJS Kesehatan menegaskan akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Defisit Rp2 T per Bulan, Bos BPJS Kesehatan Prediksi Tahun 2027 Bakal Gagal Bayar
Baca Juga: Suntikan Rp20 Triliun Jadi Andalan BPJS Kesehatan untuk Jaga JKN
Baca Juga: BPJS Catat Ada 58 Juta Peserta Berstatus Nonaktif
“Kami tidak ada alasan, kalau ini terbukti kami akan pecat. Kami akan pecat. Ini janji kami bahwa kalau memang yang bersangkutan menerima hal-hal seperti itu, kami akan proses,” tegasnya.
Isu dugaan pemerasan sebelumnya menyebut adanya permintaan upeti berupa emas batangan kepada faskes dengan ancaman penghentian pengiriman pasien rujukan jika tidak dipenuhi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri