Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prinsip GCG Bisa Dorong Lebih Banyak Koperasi Masuk Rantai Pasok Industri

        Prinsip GCG Bisa Dorong Lebih Banyak Koperasi Masuk Rantai Pasok Industri Kredit Foto: LPDB-KUMKM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mekanisme dan prinsip dalam Good Corporate Governance (GCG) sudah menjadi bagian dari karakter koperasi, seperti prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, ini disampaikan Staf Ahli Menteri Kementerian Koperasi Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto.

        Pada acara The Iconomic Nusantara Awards 2024, di Jakarta, Selasa (17/12/2024), Rulli mengatakan prinsip GCG yang terdiri dari keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran, merupakan prinsip-prinsip yang penting untuk memastikan perusahaan dapat bertumbuh dan menguntungkan secara berkelanjutan sesuai dengan rencana dan tujuan dengan mekanisme yang benar dan adil.

        Baca Juga: Komitmen Pelaksanaan Pembangunan dan Pencairan Anggaran, Teguh Serahkan DIPA dan TKD DKI 2025

        Lebih dari itu, prinsip GCG juga diterapkan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada perusahaan.

        "Namun, pemahaman yang belum optimal terhadap nilai-nilai dan karakter koperasi dan profesionalisme pengelolaan koperasi, membuat laju perkembangan dan pertumbuhan usaha koperasi terhambat," ucap Rulli, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Rabu (18/12).

        Penerapan GCG pada koperasi, lanjut Rulli, dapat menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan efisiensi ekonomis yang meliputi serangkaian hubungan antara manajer koperasi, pengurus koperasi, pengawas, anggota, dan stakeholder lainnya. 

        "GCG juga dapat memberikan struktur yang dapat memfasilitasi penentuan sasaran atau target dari koperasi dan alat monitoring kinerja," kata Rulli.

        Bagi Rulli, GCG dapat memberi sumbangsih agar pengelolaan koperasi dapat dilakukan secara efektif dan efisien dan tidak menyebabkan kerugian pada pihak manapun.

        Rulli menambahkan, tata kelola koperasi yang baik dengan menerapkan GCG yang diblend dengan karakteristik koperasi yang mungkin bisa disebut dengan Good Cooperative Governance, akan sangat mempengaruhi upaya untuk mendorong lebih banyak koperasi bisa masuk dalam rantai pasok industri.

        "Sehingga, akan menciptakan ekosistem yang sehat bagi pengembangan usaha koperasi," tandas Rulli.

        Menurut Rulli, upaya tersebut sudah dimulai melalui program-program prioritas Kementerian Koperasi. Diantaranya, penyaluran pupuk, penyaluran beras, revitalisasi KUD, penguatan produksi tekstil oleh koperasi, suplai susu nasional, produksi minyak untuk rakyat, pengembangan Koperasi Ojek Online, hingga terlibat dalam mensukseskan program Makan Bergizi Gratis.

        "Untuk itu, kami mengajak para profesional dan pelaku bisnis untuk ikut mendukung pemberdayaan koperasi kita. Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendirian, dukungan dan kerjasama akan sangat diperlukan," kata Rulli.

        Pasalnya, ucap Rulli, hal itu sesuai semangat yang diusung prinsip GCG yaitu fairness dan menciptakan iklim bisnis yang sehat. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak saja melalui penumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui pemerataan kesempatan berusaha, pemerataan pembangunan, dan pemerataan hasil-hasil pembangunan. 

        "Ini semua bisa dicapai apabila tiga pelaku usaha di tanah air yaitu sektor swasta, BUMN dan koperasi, bisa tumbuh besar bersama," ujar Rulli.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: